MOROWALI UTARA, Kabar Selebes – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonodale melaksanakan penandatanganan kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Morowali di Kolonodale, Jumat (11/3/2022).
Penandatanganan yang digelar di Aula kantor Kejaksaan Negeri Kolonodale itu dilakukan oleh Direktur RSUD Kolonodale dr. Sherly Pede, S. Ked dan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Andreas Atmaji, SH.
Usai penandatanganan MoU dilakukan, Direktur RSUD Kolonodale dr. Sherly Pede, S. Ked mengatakan, upaya ini untuk meningkatkan pelayanan kesehatan sesuai program visi misi pemerintah daerah Kabupaten Morowali Utara. Dan juga memberikan rasa nyaman dalam bekerja dengan meminimalisir Kesalahan yang dibuat oleh pegawai.
“Hal ini terkait tentang pendampingan penanganan masalah hukum bidang perdata, serta pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan mendapatkan pertimbangan hukum,” kata dr. Sherly Pede, S. Ked.
Kerjasama ini diharapkan agar setiap kegiatan di RSUD Kolonodale berjalan lancar, sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mampu meningkatkan pelayanan kesehatan seluruh lapisan masyarakat Morowali Utara.
“Dengan kerjasama ini diharapkan mampu meminimalisir Kesalahan para pegawai serta upaya hukum yang bisa membuat semua nyaman bekerja,” ujar dr. Sherly Pede.(hen)
Laporan : Heandly