Secara terpisah, Fanny Tri Jambore, Manajer Kampanye Isu Tambang dan Energi Eksekutif Nasional Walhi menyatakan, tindakan kekerasan dan penangkapan tanpa prosedur oleh aparat kepolisian di Sulawesi Tengah terhadap masa aksi tolak tambang yang mengakibatkan meninggalnya satu orang warga ini menambah daftar panjang catatan hitam kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga yang tengah memperjuangkan ruang hidupnya.
Menurut catatan Walhi, sepanjang tahun 2021 hingga saat ini, setidaknya terdapat 182 warga mengalami kekerasan oleh aparat kepolisian.
Dengan catatan ini Walhi mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi secara serius ditingkat jajaran Polri.
“Kejadian berulang ini harus dihentikan. Kapolri harus memberi perhatian serius berkaitan dengan konflik-konflik agraria dan lingkungan,” ungkap Fanny.
Terkait kasus di Sulawesi Tengah ini, Walhi berharap adanya proses yang transparan untuk mengusut tuntas kasus yang menewaskan satu orang warga disana. Selain itu, Fanny meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi yang serius terhadap pemberian izin-izin pertambangan yang telah menimbulkan sejumlah konflik karena mengancam keselamatan wilayah kelola rakyat dan ruang hidupnya.
“Harus ada evaluasi yang serius kali ini”, pungkasnya.(*/abd)
Laporan : Abdee Mari