Tutup
Palu

Pemkot Palu akan Berlakukan Lagi PPKM Jika Covid-19 Melonjak

×

Pemkot Palu akan Berlakukan Lagi PPKM Jika Covid-19 Melonjak

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menjadi Narasumber di Studio RRI Palu, Selasa (8/2/2022). (FOTO: IST)

PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bakal kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), jika terus terjadi lonjakan Covid-19.

Namun, PPKM kali ini tidak lagi seperti gelombang Covid-19 sebelumnya, yakni saat lonjakan terjadi, maka PPKM diberlakukan di seluruh wilayah. Kali ini, PPKM diterapkan berdasarkan kluster.

Advertising

 “Misalnya, jika terjadi Covid-19 di kantor A, maka PPKM-nya berlaku di kantor A. Kalau misalnya dia terjadi di sekolah A, maka PPKM-nya di sekolah A. Sehingga tidak seperti kemarin, jika terjadi kelonjakan maka ‘pukul rata’,” jelas Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid saat menjadi Narasumber di Studio RRI Palu, Selasa (8/2/2022).

Ia mengatakan, Wali Kota Hadianto menjelaskan, berkenaan dengan Covid-19, harus dipahami, Pemerintah melakukan upaya pencegahan, kemudian testing atau tindakan melakukan tes Covid-19.

Setelah itu, Pemerintah melakukan tracing atau penulusuran kontak erat, hingga tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 atau treatment sebagai salah satu upaya utama penanganan Covid-19.

“Kalau kita berbicara pencegahan, maka tentunya kita melakukan langkah-langkah strategis yang diharapkan mampu menghadapi situasi peningkatan Covid-19,” katanya.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan tersebut berupa pembatasan-pembatasan di tengah masyarakat yang dikenal dengan nama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurutnya, berdasarkan arahan Presiden RI, Ir. Joko Widodo, seluruh kabupaten dan kota harus mempersiapkan diri terhadap kemungkinan besar Covid-19 dengan varian terbarunya Omicron.

“Kita tahu bahwa secara penularan karena sifatnya transmisi, penyebarannya itu sangat rawan di titik-titik keramaian, kontak langsung secara erat terhadap mereka yang dicurigai sebagai OTG. Hal-hal tersebutlah yang membuat kita melakukan pembatasan yang kita kenal sebagai PPKM,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam sepekan terakhir, tren kenaikan Covid-19 di Kota Palu mengalami lompatan yang cukup cepat, sehingga Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pencegahan, testing, tracing, hingga treatment sehingga penularannya dapat terkendali.

Pemerintah Kota Palu juga, katanya terus mendorong percepatan Vaksinasi terhadap para Lansia sebagai penguatan terhadap virus Covid-19.(*/abd)

Laporan : TIM

Silakan komentar Anda Disini….