PALU, Kabar Selebes – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Hendra Yudistira mengatakan Periode Januari 2022, penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp2 Miliar. Penyerahan santunan ini mengalami kenaikan sebesar 7,57 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan ini menurut Hendra Yudistira, dipengaruhi oleh santunan yang diserahkan ke Rumah Sakit meningkat sebesar 4,07 % jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.
Meskipun dalam masa pandemi, Jasa Raharja tidak mengurangi tanggung jawabnya dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak.
“Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan pada periode Januari 2022, rata rata penyerahan Santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 4 jam,” ujar Hendra, Sabtu (5/02/2022).
Selain itu Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Tengah menyampaikan, Pada Januari 2022, kontribusi biaya yang diserahkan secara Overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) sebesar 96,15 %. Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke Rumah Sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja.
Di era transformasi yang serba digital saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS dan Ditjen Dukcapil memiliki sistem terintegrasi secara online, yang dapat mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan asuransi Jasa Raharja dengan cepat dan tepat. Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem cashless, di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban/ ahli waris korban secara utuh. Disamping itu, telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari sabtu/ minggu/ hari libur.
“Seluruh upaya kolaborasi bersama dengan stakeholder terkait kami tingkatkan terus, sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.
“Kami juga rutin mengevaluasi pelayanan kami secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini, di mana seperti yang kita ketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Sehingga diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” tutup Hendra. (*/AM)
Laporan : Alsih Marselina