Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Mantan Bupati Morut Ditahan, Diduga Karena Mencuri Buah Sawit

4291
×

Mantan Bupati Morut Ditahan, Diduga Karena Mencuri Buah Sawit

Sebarkan artikel ini
Mantan Bupati Morowali Utara ditahan penyidik Polres Morut (Foto: Ist)

MORUT, Kabar Selebes – Mantan Bupati Morowali Utara, Asrar Abdul Samad ditahan aparat kepolisian setempat, Selasa (7/12/2021). Asrar ditahan setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian buah sawit milik PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di blok 275 dan blok 275 A desa Momo kecamatan Mamosalato yang terjadi pada hari minggu 20 juni 2021.

Mantan Bupati Morowali Utara ditahan penyidik Polres Morut selama 20 hari terhitung sejak 7 Desember 2021 sampai dengan 26 Desember 2021.

Kapolres Morut AKBP Ade Nuramdani.S.H., S.I.K., M.H membenarkan penahanan Asrar Abdul Samad itu.

“Betul, langsung ke satreskrim untuk info yg lengkap, besok saya suruh hubungi mas, tetap semangat dan jaga kesehatan mas πŸ˜ŠπŸ™, ” kata AKBP Ade Nuramdani melalui pesan singkatnya.

Dari informasi yang dihimpun media ini, penahanan mantan kepala daerah di Morut ini dengan pertimbangan bahwa untuk kepentingan penyidikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan di peroleh bukti yang cukup. Tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan, tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulang tidak pidana lagi maka perlu dikeluarkan surat perintah penahanan nomor SP-HAN/47/XII/2021/SATRESKRIM tanggal 7 Desember 2021 yang ditanda tangani Kasat Reskrim Polres Morowali Utara  Rangga Himawan Sanjaya.

Dari informasi yang berhasil kami himpun, Asrar  saat ini ditahan di Polres Morut.

Kasat Reskrim Polres Morut  Rangga Himawan Sanjayayang dihubungi via pesan Whatsapp membenarkan penahanan Asrar.

“Waalaikumsalam, Iya benar bang,” tulis Kasat Reskrim, Rabu (8/12/2021). (*/hen)

Laporan : Hendly Mangkali

Silakan komentar Anda Disini….