Tutup
PilihanSulawesi Tengah

20 Napi di Lapas Parigi Kedapatan Positif Menggunakan Narkoba

131
×

20 Napi di Lapas Parigi Kedapatan Positif Menggunakan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Prosesi pemecatan lima PNS Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah karena tetlibat kasus narkoba. Dua masih proses karena sedang menjalani penyidikan di Polres Palu terkait sabu-sabu 3,9 kg. Pemecatan diperankan oleh pegawai aktif dan dilakukan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulteng Lilik Sujandi, Rabu, 6 Oktober 2021 di Lapas Klas IIA Palu. (Foto Pataruddin)

PARIGI, Kabar Selebes – Sebanyak 20 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Fakta ini terkuak setelah pihak lapas Parigi menggelar sidak terhadap para napi dimana sidak itu sendiri merupakan program rutin Kanwil Kemenkum HAM Sulteng. Dalam sidak itu petugas Lapas melakukan tes urine terhadap 90 napi yang sedang menjalani hukuman.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Idris P. Paserang mengaku menemukan sekira 20 orang narapidana positif menggunakan narkoba.

“Dari sampel 90 orang napi narkoba yang menjalani tes urine, tercatat 20 orang dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Idris P Paserang.

Idris menduga, banyaknya para napi yang menggunakan narkoba itu, setelah adanya kelonggaran pembesuk pasca terjadinya kerusuhan  di Lapas Parigi pada Oktober 2021 lalu.

Kini, kata Idris, pihaknya telah melakukan karantina terhadap puluhan napi tersebut ke blok khusus.

“Masing-masing 10 orang menempati dua kamar,” katanya.

Bahkan, kata dia, para napi pengguna narkoba tersebut akan dipindahkan ke sejumlah lapas di Sulteng, agar menghindarikan mereka berinteraksi dengan napi lainnya.

Mengenai kapasitas Lapas Parigi, Idris bilang, saat in terjadi over kapasitas. Tercatat lebih 200 lebih tahanan di Lapas Parigi. Sedangkan alat tes urine dikirim dari Kemenkumham hanya berjumlah 190 alat tes. sehingga pihaknya hanya dapat melakukan uji sampel terhadap 90 napi. (*/abd)

Laporan : Abdee Mari

Silakan komentar Anda Disini….