PARIGI, Kabar Selebes – Sebanyak 20 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Fakta ini terkuak setelah pihak lapas Parigi menggelar sidak terhadap para napi dimana sidak itu sendiri merupakan program rutin Kanwil Kemenkum HAM Sulteng. Dalam sidak itu petugas Lapas melakukan tes urine terhadap 90 napi yang sedang menjalani hukuman.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Idris P. Paserang mengaku menemukan sekira 20 orang narapidana positif menggunakan narkoba.
“Dari sampel 90 orang napi narkoba yang menjalani tes urine, tercatat 20 orang dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Idris P Paserang.
Idris menduga, banyaknya para napi yang menggunakan narkoba itu, setelah adanya kelonggaran pembesuk pasca terjadinya kerusuhan di Lapas Parigi pada Oktober 2021 lalu.
Kini, kata Idris, pihaknya telah melakukan karantina terhadap puluhan napi tersebut ke blok khusus.
“Masing-masing 10 orang menempati dua kamar,” katanya.
Bahkan, kata dia, para napi pengguna narkoba tersebut akan dipindahkan ke sejumlah lapas di Sulteng, agar menghindarikan mereka berinteraksi dengan napi lainnya.
Mengenai kapasitas Lapas Parigi, Idris bilang, saat in terjadi over kapasitas. Tercatat lebih 200 lebih tahanan di Lapas Parigi. Sedangkan alat tes urine dikirim dari Kemenkumham hanya berjumlah 190 alat tes. sehingga pihaknya hanya dapat melakukan uji sampel terhadap 90 napi. (*/abd)
Laporan : Abdee Mari