Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Kakanwil Kumham Sulteng: Perlu Ada Integrasi dan Kerjasama dengan Instansi Lain dalam Mengawasi Orang Asing

×

Kakanwil Kumham Sulteng: Perlu Ada Integrasi dan Kerjasama dengan Instansi Lain dalam Mengawasi Orang Asing

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng Lilik Sujandi

PALU, Kabar Selebes – Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar rapat tim pengawasan orang asing dengan tema Isu Aktual Penegakan Hukum Di Perbatasan Wilayah Republik Indonesia Pengawasan Orang Asing di Masa Covid-19, Dari Sudut Pandang Sosial Politik Serta Kearifan Lokal, Rabu (17/11/2021).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng Lilik Sujandi  mengatakan kegiatan dari bidang keimigrasian merupakan kegiatan tahunan dalam pengawasan orang asing.

Advertising

“Kami perlu membangun serta meningkatkan komunikasi dengan berbagai mitra yang ada biar kami bisa juga mendapatkan informasi yang lebih luas,” ucapnya di salah satu hotel di Kota Palu.

Lilik mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk meminimalisir terjadinya aspek bahaya terhadap lintasan orang asing.

“Perlu adanya integrasi dan kerjasama dengan instansi lain, sehingga rapat koordinasi menjadi sangat penting,” ujarnya.

Dalam hal ini, tim pengawasan asing sudah terbentuk cukup lama, sehingga perlu untuk membahasan dalam rapat koordinasi guna mengefektifkan tim yang sudah terbentuk.

Lilik juga menambahkan untuk mampu menjangkau wilayah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aspek lainnya untuk perlu ada pergerakan yang dapat menjangkau lebih luas lagi sehingga disinilah perlu adanya saling mendukung antara kelembagaan di Sulteng.

“Saya pikir untuk mampu menjangkau wilayah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aspek lainnya  kami perlu ada pergerakan yang dapat menjangkau lebih luas lagi dan saling mendukung antar kelembagaan di sulteng,” tandasnya. (am)

Laporan : Alsih Marselina

Silakan komentar Anda Disini….