MOROWALI, Kabar Selebes – Sekitar puluhan peserta dari Aliansi Pelanggan Listrik Menggugat (Pelita) Morowali, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor PLN Rayon Bungku, Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/11/2021).
Puluhan orang itu merupakan perwakilan dari sejumlah organisasi buruh dan serikat di Morowali. Diantaranya KMKB, SBSI, KKBM, PHPB, GPM, KKPM, KKM, GARI, KPPM, KTM, KKBU, serta perwakilan dari mahasiswa dan masyarakat.
Dalam rilis Pelita Morowali menyebutkan, bahwa pemadaman listrik yang terjadi belakangan ini, telah menjadi sorotan berbagai pihak. Pemadaman listrik dianggap sangat merugikan dan mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat.
Selain itu, menghambat pelayanan kesehatan, pendidikan, perkantoran, dan aktivitas publik lainnya. Para pelaku usaha tak dapat menjalankan usahanya secara maksimal.
“Saat industri di Morowali berkembang pesat, dengan nilai investasi yang sangat fantastis, dan disebut sebagai tempat pabrik terbesar di Asia Tenggara, ternyata masih dipersoalkan masalah listrkk yang tak kunjung membaik,” ungkap perwakilan Aliansi Pelita, Yopi.
“Padahal, dengan hadirnya investasi besar pada suatu daerah bisa memberikan dampak positif. Namun persoalan listrik saja tak kunjung teratasi,” ungkapnya lagi.
Aliansi Pelita menegaskan, bahwa persoalan listrik merupakan persoalan semua orang. Mulai dari masyarakat umum, PNS, TNI, Polri, dan pengusaha. Semuanya memiliki kepentingan yang sama atas ketersediaan listrik di Morowali.
Krisis listrik yang terjadi di Morowali saat ini hanya akan selesai dengan peran dan keterlibatan semua pihak. Saatnya masyarakat mempertanyakan peran dan tanggungjawab PLN dalam menyediakan listrik yang bermutu.
Olehnya, ada lima kesepakatan dan komitmen bersama yang ditandatangani perwakilan Aliansi Pelita, Yopi, dan Manajer PLN ULP Bungku, Amirul Huda. Antara lain;
1. PLN menjamin dan memastikan tidak akan ada lagi pemadaman (karena daya mampu kurang) setelah 30 November 2021.
2. Mulai Selasa, 16 November 2021, PLN berkomitmen unruk meminimalisir pemadaman wilayah Bahodopi.
3. PLN harus melaksanakan pemadaman sesuai jadwal yang telah dipublikasikan kepada masyarakat.
4. PLN berkomitmen pada masyarakat untuk memberantas pencurian listrik.
5. Apabila poin-poin diatas tidak tercapai maka pihak PLN Suluttenggo harus mempertimbangkan unruk segera mengganti manajer ULP Bungku.(ahl)
Laporan: Ahyar Lani