Tutup
NasionalPilihan

Resmi, Presiden Jokowi Sematkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Raja Tombolotutu

563
×

Resmi, Presiden Jokowi Sematkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Raja Tombolotutu

Sebarkan artikel ini
Ahli Waris Mulhanan Tombolotutu berposedi foto Tombolotutu usai diberi gelar Pahlawan Nasional.(Foto: Ist)

PALU, Kabar Selebes – Presiden Joko Widodo secara resmi memberikan gelar pahlawan nasional kepada salah satu tokoh asal Sulawesi Tengah. Gelar itu diberikan kepada Raja Tombolotutu tepat pada Hari Pahlawan  di Istana Negara, Rabu (10/11/2021).

Pemberian dan penyematan pahlawan nasional kepada tokoh asal Parimo, Sulteng itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 109/TK/TH 2021 tanggal 25 Oktober 2021.

Penyematan tanda pahlawan nasional itu diterima langsung oleh perwakilan Keluarga yakni Mulhanan Tombolotutu yang turut didampingi langsung Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura.

Usai penyematan, Ahli Waris Andi Mulhanan Tombolotutu mengatakan, pihak keluarga tidak pernah mengusulkan gelar kepahlawanan kepada kakek mereka itu.

“Sesungguhnya itu bukan inisiatif dari keluarga, karena kami menyadari betul, bukan hanya beliau yang melakukan perlawanan terhadap penjajah di masa itu. Masih banyak tokoh di daerah ini yang juga sangat pantas untuk diberi gelar Pahlawan Nasional,” kata Mulhanan Tombolotutu.

Menurut mantan Wakil Wali Kota Palu dua periode itu, gelar Pahlawan Nasional yang disematkan kepada kakek mereka, karena pihak akademisi yang membentuk tim peneliti dari berbagai perguruan tinggi, mulai dari Universitas Tadulako Palu, Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu (dulunya IAIN) dan Universitas Halu Uleo, Kendari.

“Pihak akademisi kemudian meminta dukungan dari keluarga atas aktivitas riset yang mereka lakukan. Ahamdulillah, sesudah sekian tahun melakukan riset hingga ke perpustakaan Belanda, Arsip Nasional dan berbagai sumber, akhirnya upaya itu berbuah hasil. Tentu sebagai Pahlawan Nasional pertama di Sulteng,” kata Mulhanan.(*/trb/kai/abd)

Laporan : Abdee Mari

Silakan komentar Anda Disini….