Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Rektor Unismuh Palu Sah Menyandang Guru Besar Ilmu Manajemen

×

Rektor Unismuh Palu Sah Menyandang Guru Besar Ilmu Manajemen

Sebarkan artikel ini
Rektor Universitas Muhammadiah (Unismuh) Palu, Prof. DR. H. Rajindra, SE, M.M menyampaikan orasi ilmiahnya usai pengukuhan sebagai guru besar bidang Ilmu Manajemen, di Gedung Islamic Center, Rabu (27/10/2021) FOTO : Nurlela/KabarSelebes.id

PALU, Kabar Selebes – Rektor Universitas Muhammadiah (Usimuh) Palu, Prof. DR. H. Rajindra, SE, M.M dikukuhkan menjadi guru besar bidang Ilmu Manajemen, Rabu (27/10/2021).

Rajindra menjadi guru besar terhitung mulai 21 September 2021 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Advertising

Dalam pengukuhuan itu, Rajindra menyampaikan orasi ilmiah dengan judul : Membedah Kinerja Keuangan UMKM dalam Perspektif Kebijakan Pendanaan, Modal Kerja dan Kemampuan Produksi.

Ia memaparkan, kebijakan pemerintah terkait UMKM telah diimplementasikan dalam berbagai program-program terobosan yang terintegrasi diberbagai lembaga pemerintah, termasuk di wilayah Kabupaten Donggala.

“Dalam kajian ini, saya memilih sektor UMKM sebagai sektor yang berpotensi besar dalam pengembangan ekonomi wilayah. Pertumbuhan sektor UMKM merupakan salah satu motor penggerak yang krusial bagi perkembangan ekonomi wilayah khususnya di Kabupaten Donggala,” paparnya.

Ia menjelaskan, untuk menjawab tantangan persaingan global, pengembangan ekonomi lokal perlu diarahkan untuk mendukung perkembangan sektor-sektor ekonomi yang berpotensi menciptakan kesempatan kerja yang luas dan memiliki prospek yang baik dalam meningkatkan kesejateraan masyarakat.

“Perlu dipahami keterbatasan UMKM yang antara lain ukuran unit usaha, kebijakan pendanaan, kemampuan modal kerja yang dapat berakibat rendahnya kemapuan produksi dan kinerja keuangan UMKM secara keseluruhan,” ucapnya.

Menurutnya, fenomena yang lebih nampak kaitannya dengan pengembangan UMKM dari periode ke periode di Kabupaten Donggala antara lain, kurangnya dukungan kebijakan pendanaan dan kurangnya modal kerja yang secara langsung berpengaruh pada lemahnya kemampuan produksi dan secara konprehensif yang berdampak pada kinerja keuangan UMKM.

Kesulitan para pelaku UMKM dalam mengakses kredit kelembaga keuangan bank dan non bank untuk memperkuat modal kerja karena sulitnya memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Untuk itu disarankan secara khusus kepada pemerintah daerah memfasilitasi pelaku UMKM dalam bentuk pelatihan dan pembinaan terkait kelemahan -kelemahan yang ada. (nur)

Laporan : Nurlela

Silakan komentar Anda Disini….