MOROWALI UTARA, Kabar Selebes – PT Agro Nusa Abadi (ANA) menegaskan komitmennya untuk menjaga harmoni dengan masyarakat di seluruh areal perkebunan perusahaan.
Hal ini ditegaskan Doddy Adisatya, Community Development Officer PT Agro Nusa Abadi (ANA) -anak usaha Astra Agro di Kabupaten Morowali Utara— menanggapi unjuk rasa dan penyebaran informasi yang berulang-ulang menuduh PT ANA melakukan penyerobotan atau perampasan lahan masyarakat.
“Tuduhan itu dilontarkan tanpa dasar hukum yang jelas. Kami juga sangat menyesalkan karena tuduhan-tuduhan itu tidak melihat langkah-langkah aktif dari perusahaan dalam berkoordinasi dengan perangkat hukum, instansi terkait baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten,” kata Doddy.
Sejak awal beroperasi, kata Doddy, PT ANA sangat mengedepankan kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada aturan dan ketentuan hukum yang diabaikan.
“Istilah “menyerobot” atau “merampas” mengesankan perusahaan semena-mena dan mengambil hak dari pemilik lahan yang sah. PT ANA sudah melakukan proses pemberian kompensasi kepada nama-nama yang dinyatakan sebagai pemilik lahan,” kata Doddy.
Penerima kompensasi, kata dia, adalah nama-nama masyarakat yang sudah dinyatakan oleh perangkat desa dan kecamatan sebagai pemilik lahan dan diperkuat surat dari pemda. Nama-nama tersebut diperoleh setelah proses verifikasi dan validasi yang dibentuk. Proses ini dilakukan dengan mencocokkan dokumen-dokumen yang diakui masyarakat sebagai dasar hukum kepemilikan lahan. Keputusan untuk melakukan verifikasi dan validasi ini diambil setelah melalui rapat dan mendengar pertimbangan lembaga-lembaga yang berwenang, baik lembaga eksekutif maupun legislatif.
“Meskipun panjang dan bertahap, langkah verifikasi dan validasi menjadi tahap penting dalam proses pemberian kompensasi mengingat satu lahan diklaim oleh lebih dari dua nama yang sama-sama mengaku memiliki surat kepemilikan lahan di lokasi yang sama persis,” kata Doddy dalam keterangannya kepada media ini. (*/ptr)
Laporan : Pataruddin