MOROWALI, Kabar Selebes – Dalam rangka percepatan vaksinasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, maka Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Bungku Tengah melaksanakan razia kendaraan roda dua dan empat.
Kegiatan bertempat di pertigaan jalan Kelurahan Bungi dan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, pada Sabtu (16/10/2021). Dilaksanakan personel peleton 1 siaga Polres Morowali dan Polsek Bungku Tengah.
Kapolres Morowali, AKBP Ardi Rahananto, memimpin langsung kegiatan. Dihadiri Wakapolres Kompol Amri, Kabag Ops Kompol Nasruddin, Kapolsek Bungku Tengah AKP Ahmad, Kasubag Program dan Perencanaan AKP J Karame, Kasat Intelkam Iptu I Ketut Sakius, dan Kasiwas Ipda Alfian.
Kapolres mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalah melakukan pemeriksaan surat -surat kendaraan, baik roda dua maupun empat.
“Bagi pengendara kendaraan yang melanggar lalulintas diberikan pilihan, yakni ditilang atau di vaksin,” sebut Kapolres.
Sementara Kabidkum Polda Sulawesi Tengah, Kombes Mugi Sekar Jaya, selaku Pamatwil percepatan vaksinasi di Morowali melakukan pemantauan langsung.
Dilaporkan bahwa vaksinasi di Morowali tertinggi di Sulawesi Tengah dari 13 kabupaten dan kota.
“Tingginya vaksinasi karena inovasi Kapolres Morowali yang berbeda dengan Polres lain,” kata Kabidkum.
Olehnya, kepada masyarakat pengguna jalan yang melanggar lalulintas, diberikan pilihan, yakni di tilang atau di vaksin. Selain itu, menjemput masyarakat yang belum vaksin dengan mendatangi rumah dan menyediakan kendaraan ke Puskesmas terdekat.
Hasil dari kegiatan itu dengan rincian penggunaan vaksin 48 Vial, yakni Sinovac tahap I 80 orang dan tahap II 17 orang. Sehingga jumlah total yang di Vaksin 97 orang.
Dalam pelaksanaan vaksin di Puskesmas berlangsung aman dan kondusif. (ahl)
Laporan: Ahyar Lani