Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Razia Polres Morowali dan Polsek Jajaran, 605 Kantong Cap Tikus Diamankan

×

Razia Polres Morowali dan Polsek Jajaran, 605 Kantong Cap Tikus Diamankan

Sebarkan artikel ini

MOROWALI, Kabar Selebes – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Morowali dan Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Sejumlah personel Polres dan Polsek jajaran fokus pada kegiatan patroli dan razia pada Jumat (15/10/2021).

Advertising

Seperti di wilayah Polsek Wita Ponda, kegiatan patroli dan razia dipimpin langsung Kapolsek Wita Ponda, Iptu Andi Rusdy, bersama enam personel.

Razia dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Sampeantaba, atau di depan Mako Polsek Wita Ponda. Dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan yang melintas, serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Dari razia dan patroli itu, kepolisian mengamankan 1 unit mobil Avanza DN 1564 CI warna silver, yang dikemudikan Jun Kasarae. Mobil itu memuat minuman keras (miras) jenis captikus sebanyak 15 dos dengan jumlah 605 kantong.

Selain itu, Polsek Wita Ponda juga mengamankan 4 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bogar.

Terkait patroli dan razia tersebut, Kapolres Morowali AKBP Ardi Rahananto mengatakan, bahwa personel Polres dan Polsek setiap malam rutin melaksanakan patroli dan razia.

“Seperti di Polsek Wita Ponda telah mengamankan satu unit mobil Avanza yang membawa minuman keras jenis captikus sebanyak 605 kantong,” kata Kapolres.

Polres dan Polsek jajaran juga mengimbau kepada pengendara serta warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) guna pencegahan penyebaran Covid -19. (ahl)

Laporan: Ahyar Lani

Silakan komentar Anda Disini….