PARIGI, Kabar Selebes – Dugaan kasus penganiayaan empat warga binaan atau Wabin di Lapas Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, lima orang sipir yang merupakan terduga pelaku telah diperiksa polisi.
“Selain lima orang sipir, kami juga sudah meminta keterangan terhadap empat orang terduga korban penganiayaan di Lapas Kelas III Parigi sehari setelah kejadian,” ujar Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Donatus Kono, Ahad (10/10/2021).
Dia menyebutkan, polisi juga telah memeriksa delapan orang saksi lainnya.
Tidak hanya itu, bakal ada ketambahan saksi lainnya yang akan dimintai keterangan dalam dugaan kasus penganiayaan di Lapas Kelas III Parigi.
“Selanjutnya masih ada lagi saksi lainnya yang akan dimintai keterangan,”
Diketahui, dugaan kasus penganiayaan oleh lima sipir terhadap empat orang Wabin menjadi pemicu terjadinya kericuhan di Lapas Kelas III Parigi pada Kamis (7/10/2021), sekitar pukul 16.00 WITA.
Kericuhan yang dilakukan puluhan Wabin itu sebagai bentuk spontanitas yang tak terima atas dugaan penganiayaan.
Selain itu, kericuhan yang terjadi mengakibatkan kerusakan dan aksi pembakaran sejumlah fasilitas dan milik Lapas Kelas III Parigi.
Bahkan, sempat terjadi aksi lempar batu oleh para Wabin dari dalam Lapas Kelas III Parigi.
Sehingga, puluhan personel dari Polres Parigi Moutong bersenjata lengkap dan gas air mata dibantu TNI diturunkan untuk melakukan pengamanan.
Tidak hanya itu, mobil Water Canon milik Polres Parigi Moutong juga disiagakan bersama satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong. (ry)
Laporan : Roy Lasakka