PARIGI, Kabar Selebes – Buntut kericuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang terjadi pada Kamis (7/10/2021), sekitar pukul 16.00 WITA, lima oknum petugas sipir yang diduga melakukan penganiayaan terhadap empat orang narapidana akan diperiksa Kepolisian setempat.
“Dari hasil evaluasi, lima orang petugas diduga melakukan tindakan yang tidak semestinya kepada narapidana. Kelima petugas ini akan diperiksa oleh penyidik Kepolisian,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, kepada sejumlah wartawan usai menemui secara langsung puluhan narapidana di Lapas Kelas III Parigi, Kamis (7/10/2021).
Dia mengatakan, para petugas yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah dicabut dari Lapas Kelas III Parigi dan ditugaskan ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, sebagai pegawai sambil menunggu proses pemeriksaan.
Terkait pemeriksaannya, kata dia, akan dilakukan secara transparan.
Dia menegaskan, siapa pun yang salah akan ditindak sesuai mekanisme yang semestinya.
Dia juga mengaku mengambil alih sementara kepemimpinan Lapas Kelas III Parigi untuk melakukan perbaikan dan mengoptimalkan pelayanan dalam rangka menjaga Hak Asasi Manusia (HAM).
“Saya memohon maaf kepada masyarakat. Alhamdulilah, kondisi sudah kembali membaik dan akan seterusnya membaik. Kami juga akan melakukan evaluasi secara bersama,” ucap Lilik.
Dia menegaskan, tindakan kekerasan terhadap narapidana atau warga binaan (Wabin) tidak boleh dilakukan.
Sebab melanggar norma dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Khusus narapidana yang melanggar tata tertib Lapas, kata dia, hanya diberikan beberapa penindakan. Apa pun kesalahan narapidana.
Begitu pula jika ada narapidana yang kedapatan menyimpan HP, seharusnya hanya dilakukan penyitaan terlebih dahulu.
Sebab, keberadaan alat komunikasi HP tidak dibenarkan dimiliki oleh narapidana di dalam Lapas.
Setelah itu, barulah dilakukan penindakan lainnya.
Ditanya terkait adanya narapidana yang menyimpan HP, Lilik, menduga ada keterlibatan oknum.
Sehingga, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan melakukan penegakan terkait hal itu. Sejalan dengan itu, kami juga akan meningkatkan pelayanan kepada narapidana atau Wabin,” tandasnya.
Terkait pengambilan alih kepemimpinan Lapas Kelas III Parigi, kata dia, terhitung sejak Kamis, 7 Oktober malam.
Tujuannya untuk melakukan pemulihan Lapas Kelas III Parigi dan memastikan kondisi tetap aman.
Apalagi, para narapidana juga telah menyampaikan komitmennya untuk kembali seperti sebelumnya.
“Dalam artian tetap tertib dan mereka sudah kembali ke blok masing-masing. Begitu pun dengan puing-puing akibat kericuhan, sudah dibersihkan,” tandasnya. (ry)
Laporan : Roy Lasakka