Tutup
Sulawesi Tengah

DPRD dan Pemda Morowali Setujui Tiga Ranperda

×

DPRD dan Pemda Morowali Setujui Tiga Ranperda

Sebarkan artikel ini

MOROWALI, Kabar Selebes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna tentang tanggapan fraksi terhadap tiga Ranperda usul Pemerintah Daerah dan pendapat bupati atas tiga Ranperda inisiatif DPRD Morowali 2021.

Rapat Paripurna itu digelar di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Morowali, pada Senin (4/10/2021). Dipimpin Wakil Ketua I, Syarifudin Hafid.

Advertising

Politisi partai Demokrat ini menyampaikan, bahwa sesuai agenda paripurna pada hari ini adalah mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah (Pemda), dan pendapat Pemda atas Ranperda inisiatif DPRD.

“Tentunya kita ketahui bersama bahwa paripurna hari ini merupakan tindaklanjut paripurna sebelumnya, setelah kita mendengarkan penjelasan Pemda atas Ranperda yang disampaikan melalui paripurna sebelumnya,” kata Syarifudin.

Ranperda yang ditanggapi masing-masing fraksi adalah:

1. Ranperda usul Pemda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Morowali 2018-2023.

2. Ranperda usul Pemda tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

3. Ranperda usul Pemda tentang Dana Konpensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Selanjutnya, Syarifudin memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan tanggapan atas tiga buah Ranperda usul Pemda. Ini disampaikan 6 fraksi, yakni Fraksi NasDem, Demokrat, Gerindra, Hanura, Golkar, dan Bintang Persatuan.

Sementara, Bupati Morowali, Taslim, menyampaikan pendapat terhadap tiga buah Ranperda inisiatif DPRD. Ia berharap agar pembahasan tiga buah Ranperda atas usul hak inisiatif DPRD dapat dilakukan secara konstruktif.

“Tentunya demi mewujudkan Morowali Sejahtera Bersama,” pungkas politisi NasDem Morowali ini.

Berkaitan dengan hal itu, 6 fraksi juga telah menyetujui 6 Ranperda, baik usul Pemda  maupun inisiatif DPRD untuk dilanjutkan pada tingkat pembahasan selanjutnya. (ahl)

Laporan: Ahyar Lani

Silakan komentar Anda Disini….