PALU, Kabar Selebes – Kepolisian Resor (Polres) Palu menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Tinombala Tahun 2021, Senin (20/09/2021).
Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2021 dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Palu, Jalan Samratulangi No.78 Palu
Kepala Kepolisian Resor Palu (Kapolres) AKBP Bayu lndra Wiguno membacakan amanat Kapolda Sulteng, dalam upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalulintas dan kepatuhan hukum protokol kesehatan.
Polda Sulawesi Tengah beserta jajaran Polres, menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Tinombala 2021 selama 14 hari, terhitung mulai 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021, dengan tema ”Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid -19 Serta Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Mantap ”
Polri telah menetapkan kalender operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Operasi Patuh tahun 2021 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas di tengah pandemi corona virus disease (covid-19) dengan mengutamakan cara bertindak persuasif, edukatif, humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan pelanggar protokol kesehatan.
Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh 2021, dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021, secara serentak di seluruh Indonesia dengan sasaran 8 jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran operasi pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban laka lantas.
”Pengendara bermotor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, dan pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, serta kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator, dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya, ” jelasnya.
Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar.
”Selain tindakan teguran, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas, penerapan protokol kesehatan, ” ucapnya.
Tahun Ini dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
”Dalam melaksanakan tugas di lapangan harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan utamakan faktor keamanan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, hindari tindakan yang menjadi trigger ketidakpercayaan masyarakat kepada polri lakukan tugas operasi patuh secara profesional dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat, ” harapnya.(*/abd)
Laporan : TIM