PALU, Kabar Selebes – Walikota Palu, Hadianto Rasyid menargetkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Palu akan turun ke level 2 pada pekan depan.
Hal ini kata Hadiyanto berdasarkan indikator Bed Occupancy Rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur untuk pasien COVID-19 di Rumah Sakit di Palu kini berada diposisi 30 persen.
“Saat ini posisi BOR atau ketersediaan tempat tidur pasien COVID-19 di RS saat ini diposisi 30 persen,” kata Wali Kota Palu Hadiyanto Rasyid, Jumat (10/08/2021).
Hadiyanto mengungkapkan seharusnya PPKM level IV di Kota Palu tidak diperpanjang, tetapi turun ke level 2. Hal ini lantaran adanya miss pada laporan persentase BOR.
“Dari hasil koordinasi ada miss pada Laporan BOR tersebut, jadi menurut laporan sekan BOR kita tidak menurun, padahal saat ini berada posisi 30 persen,” jelasnya.
Hadi berharap dengan adanya koreksi tersebut, Pemerintah pusat dapat segera menurunkan status PPKM di Palu.
“Kita berharap pada Minggu depan status kita turun ke level dua,” harapnya.
Adapun pada perpanjangan PPKM level 4 baru-baru ini, kata Hadi, pihak Pemkot tidak mengeluarkan surat edaran baru, karena peraturan pengetatan PPKM masih mengacu pada surat edaran sebelumnya bedasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kita tidak terbitkan edaran baru, jadi perpanjangan pada PPKM level 4 ini masih mengacu pada surat edaran terakhir,” sebut Hadi.
Sebelumnya Pemerintah telah memperpanjang pelaksanaan PPKM level 4 di Palu mulai tanggal 7 hingga 21 September mendatang.
Perpanjangan tersebut lantaran salah satu syarat BOR di Rumah sakit masih cukup tinggi yakni masih berada posisi 70 persen. Hingga hasil koordinasi bersama OPD terkait, rupanya terjadi kesalahan dalam laporan persentase BOR yang seharusnya berada di 30 persen. (iz)
Laporan : Indrawati Zainuddin