PALU, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura menyebut daerah-daerah yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Hal itu kata Gubernur Rusdi, mengikuti peraturan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri dan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kabupaten yang telah berada pada PPKM Level 3 dapat melaksanakan sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Gubernur Rusdi Mastura kepada sejumlah wartawan di rumah jabatan Siranindi di Palu, Jumat (27/8/2021).
Menurut Rusdi, berdasarkan rapat koordinasi evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama PPKM tanggal 26 Agustus kemarin, yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi, bahwa 10 Kabupaten yang berada dalam PPKM level 3 sudah dapat gelar pembelajaran tatap muka.
“Daerah yang telah masuk kategori PPKM Level 3, sudah dapat melaksanakan sekolah tatap muka tetapi tidak untuk 2 kabupaten dan 1 kota, yaitu Kota Palu, Kabupaten Poso dan Banggai belum menggelar sekolah tatap muka sampai daerah tersebut masuk kategori Level 3, 2 dan 1,” ujar Rusdi Mastura.
Gubernur juga meminta, pelaksanaan pembelajaran sekolah tatap muka dilaksanakan dengan berpedoman terhadap SKB 4 Menteri dan melaksanakan dengan baik Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 dan Nomor 38 Tahun 2021.
“Kabupaten yang telah berda dalam kategori PPKM level 3 agar dapat mengambil kebijakan dan dapat menekan penularan Covid-19 di daerahnya supaya bisa turun ke level 2 dan level 1,” tandasnya.(ugi)
Laporan : Sugi Effendi