Tutup
Sulawesi Tengah

Hak Tidak Direspon, Warga Sulewana Demo PT. Poso Energy II

×

Hak Tidak Direspon, Warga Sulewana Demo PT. Poso Energy II

Sebarkan artikel ini
Puluhan warga Desa Sulewana, Kabupaten Poso, Sulteng Kamis (26/08/2021) mendatangi perusahan PT. Poso Energy II melakukan aksi demo.(Foto: Ryan Poso/kabarSelebes.id)

POSO, Kabar Selebes – Puluhan warga Desa Sulewana, Kabupaten Poso, Sulteng Kamis (26/08/2021) mendatangi perusahan PT. Poso Energy II melakukan aksi demo.

Aksi itu memblokade pintu utama masuk perusahaan dengan menggunakan batang pohon dan melakukan pembakaran ban bekas.

Advertising

Demo yang dilakukan warga Desa Sulewana tersebut bentuk protes dan kekecewaan warga yang hingga kini hak ganti rugi warga belum juga direspon oleh pihak PT. Poso Energy II atau Bukaka Group.

Koordinator aksi, Sarifudin dalam orasinya mengatakan, agar pihak perusahaan segera memberikan ganti rugi atas ikan-ikan mereka yang terlepas dari Karamba akibat banjir luapan air.

Ia menduga, luapan air menyebabkan ikan yang ada dikaramba warga banyak terlepas akibat dampak dari aktifitas PT.Poso Energy II yang terus berjalan.

“Masyarakat merasa kecewa terhadap pihak perusahaan, karena sudah empat kali melakukan pertemuan  namun belum ada penyelesaian, kali ini ikan-ikan kami banyak yang lepas dan keluar dari karamba akibat air yang meluap atau banjir,” ucap Sarifuddin.

Untuk meredam aksi itu pihak perusahan yang diwakili Humas dan bidang Hukum PT.Poso Energy II, Moh Irfan Syarif serta beberapa staf perusahan kemudian mengajak perwakilan warga untuk melakukan pertemuan.

Dari hasil pertemuan itu, menerima aspirasi masyarakat untuk dilakukan pengecekan dilapangan sebelum diambil keputusan terkait ikan masyarakat yang terlepas dari karamba.

Kepada wartawan, Moh Irfan Syarif Humas PT.Poso Energy II, Jumat (27/8/21) menjelaskan jika pokok permasalahan aksi yang dilakukan warga Sulewana terkait masalah ikan karamba warga yang terlepas, tapi membawa objek lain seperti memblokade jalan masuk perusahaan sebagai alat bergeming, sehingga warga harus paham dan tau diri kalau tanah atau lokasi yang mereka blokade tersebut milik perusahaan dengan legal karena sudah sertifikat sudah ada semua ditangan perusahaan.

“Warga harus paham, lokasi yang mereka blokade itu milik perusahaan, saya minta kedepan masyarakat jangan selalu menjadikan tanah sebagai barang sandera kepada pihak perusahaan, ini persoalan urusan ikan dikaramba, kok jalan masuk perusahaan diblokade, nah itu kan milik perusahaan,” kata Irvan.

Irfan berharap dan kembali mengingatkan masyarakat untuk kedepan yang ingin melakukan demo  tidak lagi menyandra atau menguasai milik perusahaan, dimana saat hal itu kembali terjadi maka sangat jelas ada akibat hukum yang akan ditimbulkan.

Pihak perusahaan serta merta dapat mengambil tindakan tegas, masih ada upaya negosiasi supaya persoalan-persoalan sosial yang ada dimasyarakat khususnya warga Sulewana tidak muncul lagi dipermukaan.

“Kami dari pihak perusahaan bingung apa sebenarnya yang terjadi, misalnya warga hari ini sudah sepakat kita berikan konpensasi, besok ketika sudah disiapkan administrasinya tiba-tiba berubah lagi,begitu seterusnya. Jadi memang kita tidak tau, itu yang coba kita lakukan pendekatan apa sebenarnya yang terjadi,” pungkasnya.

Aksi demo yang berlangsung selama dua jam ada puluhan aparat kepolisian diterjunkan yang dipimpin langsung Kapolsek Tentena AKP Felix Alfons Saudale hingga berhasil membubarkan massa dengan tertib serta blokade jalan masuk perusahaan kembali dibuka oleh warga yang dibantu polisi.(rdm)

Laporan : Ryan Darmawan

Silakan komentar Anda Disini….