Tutup
Sulawesi Tengah

Bupati Buol akan Tempuh Jalur Hukum Aksi Perampasan Jenazah Covid-19

×

Bupati Buol akan Tempuh Jalur Hukum Aksi Perampasan Jenazah Covid-19

Sebarkan artikel ini
Situasi di rsud MOKOYULRI Buol.(foto:ist)

PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Kabupaten Buol menyatakan akan menempuh proses hukum terhadap aksi perampasan jenazah covid-19 yang berakibat perusakan fasilitas Rumah Sakit Mokoyulri Buol, Rabu (18/8/2021).

Aksi perampasan jenazah covid-19 di oleh warga di rumah sakit umum daerah mokoyulri buol, sulawesi tengah, rabu malam, mengakibatkan sejumlah fasilitas rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokoyulri Buol rusak.

Advertising

Massa bahkan menambil paksa jenazah di ruang instalasi gawat darurat bersama tempat tidur medis. Bahkan, massa juga merusak fasuilitas rumah sakit dan memukul petugas medis.

Aksi ini membuat pemerintah Kabupaten Buol berang dan menyatakan akan memproses hukum aksi kekerasan itu.

Bupati Buol Dokter Amiruddin Rauf mengaku sudah meminta Kapolres Buol untuk memproses hukum aksi perusakan itu.

“Sudah saya laporkan kepada polisi dan tadi saya koordinasi dengan Kapolres dia bilang nanti akan diproses hokum,” kata Amiruddin Rauf Kamis (19/8/2021).

Kamis pagi, suasana di Rumah Sakit Mokoyulri Buol terlihat lengang. Sejumlah aparat kepolisian dibantu satuan polisi pamong praja terlihat berjaga-jaga di sekitar rumah sakit.(abd)

Laporan : Abdee Mari

Silakan komentar Anda Disini….