Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Walikota Palu Izinkan Shalat Idul Adha di Masjid, Tapi Ini Ketentuannya..

×

Walikota Palu Izinkan Shalat Idul Adha di Masjid, Tapi Ini Ketentuannya..

Sebarkan artikel ini
Walikota Palu Hadyanto

PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Kota Palu mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid dengan ketentuan – ketentuan yang telah ditetapkan.

“Saya Walikota Palu mengambil kebijakan, bahwa pelaksaan Idul Adha yang dilaksanakan pada tanggal 3 Dzulhijah 1442 H atau tepatnya pada hari Selasa 20 Juli 2021 saya nyatakan dapat dilaksanakn di masjid – masjid tentunya dengan ketentuan,” kata Walikota Palu, Hadyanto Rasyid saat menghadiri rapat penyelenggaraan shalat Idul Adha dan qurban 1442 H  secara daring Jumat (16/7/2021).

Advertising

Hadiyanto menjelaskan bahwa ketentuan yang dimaksud adalah pelaksanaan protokol kesehatan Covid -19 tetap harus diterapkan di lingkungan masjid, diantaranya setiap masjid mengumumkan melalui surat edaran  jumlah jamaah yang dapat ditampung di masjid dengan kuota 50%. Serta menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan protokol kesehatan (Prokes) Covid -19.

Selanjutnya jamaah dilarang untuk membawa anak maupun orang tua untuk ikut dalam pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid. Ia juga melarang keluarga yang saat ini dalam isolasi mandiri untuk ikut shalat di masjid.

Kemudian pelaksanaan malam takbiran cukup dilakukan di masjid dan tidak ada pawai. Sebagaimana yang dilaksanakan sebelumnya. Bahkan pelaksaan takbir di masjid pun harus  dibatasi dan hanya bisa diikuti oleh pegawai sara.

Walikota juga meminta agar pemotongan hewan qurban hanya dihadiri  oleh petugas serta mengatur pembagian daging qurban  sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

“Saya harap ini menjadi perhatian bagi seluruh lurah dan seluruh camat, bahwa hal ini dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya agar kita semua bisa menekan angka  penyebaran Covid-19,” tegasnya. (iz)

Laporan : Indrawati Zainuddin

Silakan komentar Anda Disini….