PALU, Kabar Selebes- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdi Mastura, mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pemotongan hewan kurban dilokasi warga yang sangat membutuhkan.
Hari Raya Idul Adha 1442 H jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021.
Ia mengatakan, daging kurban diperuntukkan kepada masyarakat korban bencana yang hingga saat masih hidup di huntara dan masyarakat lainnya yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau ada staf honorer yang berhak menerima daging kurban diberikan Kupon, nanti dia ambil di tempat pemotongan kurban oleh OPD yang bersangkutan,” kata Rusdi Mastura, Senin (12/7/2021).
Pihaknya juga meminta agar segera dibuatkan surat edaran terkait hal tersebut sebagai acuan OPD melakukan pemotongan hewan kurban dan pendistribusian.
“Mari mengugah hati supaya semua yang mampu untuk berkurban. Melihat masyarakat kita yang sangat membutuhkan supaya pahalanya lebih besar,” ujarnya. (nur)
Laporan : Nurlela