Tutup
Sulawesi Tengah

Tahun Ajaran Baru, Siswa di Poso Mulai Belajar Tatap Muka

×

Tahun Ajaran Baru, Siswa di Poso Mulai Belajar Tatap Muka

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso Viktor Tumonggi didampingi Kabid Pendidikan Dasar Fuad Amhar Abdullah.(Foto: Ryan Dharmawan/kabarSelebes.ID)

POSO, Kabar Selebes  – Pemerintah Kabupaten Poso melalui Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan akan kembali mengaktifkan proses pembelajaran tatap muka di  sekolah pada semua jenjang satuan pendidikan  mulai dari PAUD/TK, SD dan SMP menyusul surat edaran Bupati Poso tanggal 18 Juni 2021. Hal itu dilakukan menyusul jumlah kasus penyebaran covid-19 di wilayah ini sudah berada pada  zona orange.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso Viktor Tumonggi  kepada wartawan Rabu (23/6) mengatakan, rencana pembukaan kembali aktifitas tatap muka di sekolah akan dimulai pada awal semester ganjil tahun ajaran baru 2021/2022 tepatnya pada 12 Juli 2021 mendatang.

Advertising

“Jadi aktifitas pembelajaran tatap muka di sekolah yang selama ini hanya dilakukan di rumah, bakal kembali diaktifkan. Hal ini juga sesuai dengan surat edaran Bupati Poso yang meminta agar proses belajar tatap muka di sekolah bisa diaktifkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Viktor yang didampingi Kabid Pendidikan Dasar Fuad Amhar Abdullah.

Kendati begitu, proses pembelajaran tatap muka di sekolah tambah Viktor tetap memperhatikan sejumlah persyaratan. Diantaranya jumlah rombongan belajar maksimal 18 siswa dalam setiap kelas dengan menjaga jarak aman bagi siswa SD dan SMP. Sementara bagi PAUD/TK dibatasi hanya 5 orang siswa perkelas.

Selain jumlah siswa yang dibatasi, durasi pertemuan juga dikurangi menjadi hanya dua kali dalam seminggu dengan waktu pertemuan selama dua jam dalam satu hari.

Namun kata Viktor, jika dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini ditemukan ada siswa yang terpapar covid-19, maka aktifitas akan kembali dihentikan sesuai zona wilayah.

“Kepala sekolah atau Dikbud Poso sewaktu waktu bisa menghentikan atau menonaktifkan kembali proses belajar mengajar jika diketahui ada siswa atau guru yang terpapar covid-19, atau ada sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan 5 M dalam pembelajaran tatap muka ini. Penghentian bisa juga kita lakukan berdasarkan zona wilayah tertentu atau secara serentak jika kasus yang ada semakin meluas sambil berkoordinasi dengan Satgas Covid-19,” paparnya.

Sebelum tatap muka di sekolah diaktifkan, Viktor  juga meminta agar semua guru yang akan mengajar sudah divaksin karena hal itu menjadi salah satu syarat pembelajaran tatap muka di sekolah.  “Guru yang belum divaksin, maka kami tidak akan izinkan untuk mengajar,” tutupnya.

Untuk diketahui Pemkab Poso pernah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah beberapa waktu lalu. Namun hal itu kembali dihentikan menyusul adanya peningkatan kasus covid-19 di wilayah itu. (rdm)

Laporan : Ryan Darmawan

Silakan komentar Anda Disini….