PALU, Kabar Selebes – Lima belas perwakilan penyintas yang tergabung di Posko Penyintas Desa Pombewe, Desa Lolu dan Desa Jono Oge Kabupaten Sigi bersama dengan Komunitas Swabina Pedesaan (KSP) Sangurara Pombewe, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sigi.
Para penyintas ini mengadukan dana stimulan dan hunian tetap (huntap) yang sampai saat ini dianggap belum maksimal terfasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.
Pengaduan tersebut diterima langsung wakil ketua DPRD Kabupaten Sigi serta Ketua dan sekretaris Komisi III bersama anggota komisi lainnya, juga dihadiri BPBD Kabupaten Sigi di salah satu ruangan komisi DPRD Sigi.
Wakil Ketua DPRD Sigi, Imran menyatakan semua penyintas akan mendapat haknya masing-masing meskipun dalam pelaksanaannya terkesan lambat.
“Hampir tiga tahun situasi pascabencana 28 September 2018 tersebut walaupun bergerak agak lambat, kita berharap semua akan pasti, semua yang berhak akan mendapatkan haknya,“ ujar Imran.
Asmir peyintas asal Desa Pombewe mengeluhkan kondisi dapur rumahnya yang rubuh dan sudah dua kali dimintai data namun sampai saat ini belum mendapatkan kepastian huntap.
Seperti diketahui, ada empat klasifikasi masalah umum di Kabupaten Sigi terkait dengan hak-hak penyintas, sesuai temuan lapangan KSP yang melakukan penelitian singkat.
Pertama, penerima huntap sudah terdaftar tetapi belum terima kunci huntap. Kedua, penerima huntap sudah terima kunci huntap tetapi belum menetap tinggal di huntap, sebab huntap belum ada air, listrik dan masih ada kerusakan akses jalan. Ketiga, sudah keluar nama penerima dana stimulan tetapi belum cair dananya dan Keempat, baik huntap maupun dana stimulan belum sama sekali terfasilitasi (terdata) padahal berhak menerima. (am)
Laporan : Alsih Marselina