Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Gubernur Rusdi Mastura Janji Tanggung Jawab Selesaikan Penanganan Pasca Bencana

×

Gubernur Rusdi Mastura Janji Tanggung Jawab Selesaikan Penanganan Pasca Bencana

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura saat menerima perwakilan massa aksi di halaman kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (21/06/2021). (Foto: Adi Pranata/KabarSelebes.id)

PALU, Kabar Selebes –  Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdi Mastura berjanji akan bertanggung jawab dan segera menyelesaikan persoalan penyintas bencana gempa, tsunami, likuifaksi 28 September 2018 yang hingga saat ini tak urung selesai. 

Hal ini disampaikan, Rusdi Mastura yang baru saja dilantik, saat menerima langsung penyintas bencana gempa yang menggelar aksi di depan kantor Gubernur pada Senin (21/06/2021). Puluhan penyintas asal Donggala ini dalam aksinya menuntut janji pemerintah setempat terkait kepastian dana untuk pembangunan hunian tetap.

Advertising

Cudi, sapaan akrab Rusdi Mastura menyampaikan segala persoalan yang disampaikan akan segera ditindak lanjuti. Ia pun meminta penyintas bersabar sebab dirinya baru saja menjabat sebagai orang nomor satu di Sulteng.

“Saya berani bertanggungjawab. Asal datanya lengkap dan terverifikasi maka dia berhak mendapat Huntap,” ujarnya.

Penyintas di Donggala sendiri dalam satu poinnya meminta agar Gubernur terpilih mengevaluasi kinerja Bupati, Kasman Lassa dalam penanganan bencana. Menurut massa aksi, Bupati Kasman Lassa tidak trasnparan, diskriminatif, intimidatif, dan tidak partisipatif dalam penanganan bencana.

Sementara penyintas di Palu yang masih tinggal di Hunian sementara meminta agar segera diberikan kepastian untuk segera di relokasi. Menurut mereka saat ini Huntara sudah sangat tidak layak untuk ditempati apalagi untuk perempuan.

“Bapak bisa lihat langsung kondisi di Huntara, WC nya sudah setengah mati dipakai, belum lagi di bilik huntara yang tidak ada sekat,” ujar Sri salah satu massa aksi kehadapan Cudi.

Menanggapi beberapa tuntutan itu, Cudi bilang akan mengembalikan persoalannya kepada pihak aparatur daerah yang berwenang. Menurut dia, apabila ada penyelewengan yang dilakukan oleh aparatur daerah terkait dana stimulan maka sudah sepatutnya diberi ganjaran yang setimpal.

“Saya akan pertanyakan itu (Dana Stimulan), jangan main-main dengan uang rakyat,” tegasnya.

Diketahui penyintas Loli Donggala telah berulang kali melakukan aksi bahkan hingga melakukan blokade jalan. Masyarakat di desa Loli Salura, Loli Pesua, dan loli tasiburi dibuat geram sebab beberapa kali menemui pemerintah setempat yang diterima hanya janji-janji belaka.

Poin penting yang diminta penyintas Loli bersaudara yakni menolak relokasi ke Hunian tetap dan memilih dana stimulan untuk membangun hunian. Wahyu Perdana Putra selaku korlap aksi menyampaikan poin ini sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah kabupaten Donggala. 

Pemerintah kata dia, pada 30 september 2020 menyampaikan kepada penyintas yang berada di tiga desa itu akan memenuhi tuntutan penyintas yang menginginkan pembangunan hunian berskema Huntap mandiri yang penggelolaannya dikerjakan sendiri oleh penyintas dan dilaksanakan pada awal tahun 2021.

Akan tetapi, menurut dia, pemerintah seakan tutup mata sebab berulang kali masyarakat hanya mendapat janji serupa, termasuk peralihan skema bantuan menjadi stimulan.

“Hingga kini janji tinggal janji. Penyintas Loli Raya masih harus terus bersabar dan dibuat menunggu terkait kejelasan nasibnya,” ujarnya. (ap)

Laporan: Adi Pranata

Silakan komentar Anda Disini….