POSO, Kabar Selebes – Dalam program literasi yang dilaksanakan Komunitas Kandepe Topelinja Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yang turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, H. Makmur Muh. Arief, berpesan mengkafirkan sesama muslim atau agama sahabat tidak diperbolehkan.
“Tidak boleh mengkafirkan sesama muslim. Tidak boleh juga mengkafirkan agama sahabat, apalagi sampai membunuh,” ujar H. Makmur Muh. Arief, dalam tauziahnya saat menghadiri kegiatan literasi yang dilaksanakan di Taman Baca Bukit Indah Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada Rabu (16/6/2021).
Dia juga berpesan, jika mengikuti sebuah kegiatan Ta’lim, lantas didalamnya mengajarkan untuk memusuhi orang tua, itu merupakan ajaran yang tidak benar atau salah.
Hal itu, kata dia, sangat tidak dibenarkan, karena merupakan sifat durhaka terhadap orang tua.
“Jangan sampai kita durhaka terhadap orang tua,” tandasnya.
Program literasi yang dilaksanakan Komunitas Kandepe Topelinja Kabupaten Poso, merupakan kerjasama dengan Densus 88 Anti Teror dengan menghadirkan anak-anak yang masih duduk di bangku SD dan kaum pemuda di wilayah Tamanjeka.
Dalam kegiatan yang mengambil tema deradikalisasi dan kontra radikalisasi dikalangan masyarakat itu, turut memberikan pemahaman tentang wawasan kebangsaan yang dibentuk dalam diskusi tanya jawab, bermain bersama, membaca buku, menonton film kartun hingga menghafal pancasila. (rdn/ry)
Laporan : Ryan Darmawan