Tutup
Sulawesi Tengah

Polres Banggai Bongkar Pembuatan Miras Tradisonal, Satu Ton Berhasil Disita

×

Polres Banggai Bongkar Pembuatan Miras Tradisonal, Satu Ton Berhasil Disita

Sebarkan artikel ini
Sejumlah jerigen berisikan miras tradisonal jenis cap tikus yang berhasil diamankan di Polsek Toili. (Foto: Humas Polda Sulteng)

BANGGAI, Kabar Selebes – Kepolisian Resor Banggai berhasil membongkar pembuatan minuman keras tradisional di wilayah Desa Sindang Baru, Kecamatan Toili, Rabu (16/6/2021). Satu ton lebih miras jenis cap tikus dan saguer beserta pembuatan bahan baku berhasil disita.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Toili, Ajun Komisaris Polisi (AKP) candra bersama jajarannya. Operasi ini sejalan dengan komitmen Kapolres Banggai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Satria Adrie Vibrianto dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Banggai.

Advertising

Dari operasi yang dipimpin mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini berhasil menemukan 1 ton lebih atau sekitar 1.087 liter miras cap tikus serta bahan baku pembuatan cap tikus (saguer).

“Kami menggerebek tujuh rumah warga yang digunakan sebagai tempat penyulingan serta tiga rumah warga yang menjual miras cap tikus. Jadi semuanya ada 10 lokasi,” ungkap AKP Candra.

Ia menjelaskan, satu ton lebih atau sekitar 1.087 liter miras tradisional yang ditemukan itu terdiri dari 447 liter miras jenis cap tikus siap edar dan 640 liter Saguer siap olah.

Selain itu, ditemukan barang bukti berupa empat set seperangkat alat penyulingan miras cap tikus yang langsung dimusnahkan di tempat kejadian perkara ( TKP)

Pemusnahan sebagai barang bukti di TKP itu dilakukan petugas lantaran jarak tempuh dan akses untuk menuju Desa tersebut harus menyebrangi sungai dengan menggunakan rakit bambu.

Adapun barang bukti yang diamankan di Mapolsek Toili sebanyak 447 liter miras jenis cap tikus dengan rincian, 24 buah jerigen ukuran 5 liter, 2 buah jeriken ukuran 10 liter, 6 buah jeriken ukuran 20 liter, 2 buah jeriken ukuran 35 liter dan dua buah galon, 2 buah drum dan 3 buah ember berisikan miras jenis cap tikus.

“Seluruh pemilik miras cap tikus tersebut diamankan di Mapolsek Toili guna pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” tandas AKP Candra. (maf/ap)

Laporan : Mohammad Arief

Silakan komentar Anda Disini….