Tutup
Sulawesi Tengah

Yang Hadir Hanya 9 Orang, Rapat Paripurna Pansus Covid-19 DPRD Touna Ditunda

×

Yang Hadir Hanya 9 Orang, Rapat Paripurna Pansus Covid-19 DPRD Touna Ditunda

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu. (Foto: Ipul Hulungo/KabarSelebes.id)

AMPANA, Kabar Selebes – Rapat paripurna DPRD Tojo Unauna (Touna) dalam rangka penyampaian hasil kerja panitia khusus DPRD  Covid 19 Tahun 2020 dan pembahasan peraturan daerah tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Touna Tahun 2020 Kamis (3/6 /2021), diskors karena tidak memenuhi kuorum 2/3 dari 25 anggota DPRD.

Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay itu hanya dihadiri sembilan orang wakil rakyat.

Advertising

“Sesuai ketentuan pasal 131 ayat 3 peraturan Daerah Dewan Perwakilan Daaerah Tahun 2016 tentang Tatib DPRD Kabupaten Tojo unauna sebagaimana apabila kuorum belum terpenuhi maka rapat dapat ditunda,” kata Mahmud.

Ditundanya rapat paripurna pansus Covid-19 dan pembahasan peraturan daerah tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD ini dibenarkan juga oleh Wakil Bupati Tojo Unauna Ilham Lawidu.

“Iya, rapat ditunda karena tidak kuorum,” kata Ilham sebelum melaksanakan sholat dhuhur.

Sementara Ketua Pansus DPRD Touna Covid -19 Jamal Juraedjo  enggan memberikan keterangan kepada media ini.(pul/abd)

Laporan : Ipul Hulungo

Silakan komentar Anda Disini….