MOROWALI UTARA, Kabar Selebes – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2020.
Ini merupakan opini WTP yang ketiga kalinya secara berturut-turut diterima Pemkab Morut sejak 2018. Penilaian ini juga menunjukkan bahwa LKPD kabupaten penghasil nikel, minyak sawit, dan minyak bumi ini sudah memenuhi prinsip-prinsip akuntansi negara.
Bupati Morowali Utara, dr Delis Julkarson Hehi, MARS menerima langsung dokumen hasil pemeriksaan tersebut dari Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah, Slamet Riyadi di Gedung BPK Sulteng di Kota Palu, Senin (24/05/2021) .
Hadir mendampingi Bupati dalam acara yang berlangsung dengan protokol kesehatan ketat itu antara lain Ketua DPRD Morut, Hj. Megawati Ambo Asa.
Dalam acara yang sama, BPK juga menyerahkan opini WTP atas LKPD 2020 kepada Bupati Morowali H. Taslim, dan Bupati Buol dr. Amiruddin. (hen/ap)
Laporan : Hendly Mangkali