Tutup
Sulawesi Tengah

Unjuk Rasa Terkait Pemadaman Listrik, AMM Minta Kepala PLN Bungku Dicopot

×

Unjuk Rasa Terkait Pemadaman Listrik, AMM Minta Kepala PLN Bungku Dicopot

Sebarkan artikel ini
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam AMM saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/05/2021). (Foto: Ahyar Lani/KabarSelebes.id).

MOROWALI, Kabar Selebes – Pemadaman listrik secara bergilir yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, semakin meresahkan dan menimbulkan keluhan dari berbagai masyarakat. Sekitar puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Morowali (AMM) menggelar aksi unjuk rasa di kantor PLN Bungku, gedung DPRD, dan kantor Bupati Morowali, Kamis (20/5/2021).

Di kantor Bupati dan PLN, AMM hanya menyampaikan orasi. Sedangkan di gedung DPRD disampaikan orasi dan dialog. Dalam aksi unjuk rasa di tiga tempat itu, puluhan massa juga membakar ban bekas.

Advertising

Koordinator Lapangan (Korlap), Amrin dalam orasinya mengatakan, pemadaman listrik secara bergilir yang masih dilakukan PLN, telah merugikan masyarakat sebagai konsumen. Kerugian itu dari berbagai aktivitas ekonomi, pendidikan, buruh, dan usaha masyarakat lainnya.

“Kita sebagai konsumen telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kelistrikan, dan ketentuan mengenai konpensasi terhadap konsumen. Tapi dengan kondisi PLN seperti ini telah menghilangkan hak kita sebagai konsumen,” ungkapnya.

“Morowali salah satu kabupaten yang terkenal di level nasional dan internasional, dengan kekayaan dan kualitas ESDM terbaik di Asia Tenggara. Sehingga inilah yang menunjang pertumbuhan ekonomi di Morowali tertinggi di Sulawesi Tengah. Namun kondisi kelistrikan di Morowali saat ini mengalami pemadaman bergilir,” jelas Amrin.

Hingga saat ini, pihak PLN Bungku pun dinilai belum bisa menyelesaikan masalah di PLTD Bahoruru dan PLTU Sakita. Olehnya, AMM menyampaikan sikap antara lain.

1. PLN ULP Bungku segera melakukan perbaikan sistem kelistrikan di Kabupaten Morowali.

2. Berikan kompensasi kepada konsumen dan transparansi pihak PLN ULP Bungku kepada konsumen.

3. Pemda (Bupati) harus mengambil sikap terhadap kondisi listrik di Morowali, melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pihak PLN ULP Bungku.

4. Meminta Direktur Utama (Dirut) untuk mengaudit dan penambahan mesin pembangkit di PLN UPL Bungku.

5. Mendesak pihak UIW Suluttenggo segera adakan penambahan pembangkit.

“Jika dalam waktu 1 bulan pemadaman listrik masih berlangsung, maka kepala PLN ULP Bungku dicopot dari jabatannya,” tandas Armin. (al/ap)

Laporan: Ahyar Lani

Silakan komentar Anda Disini….