PALU, Kabar Selebes – Setelah mendapat sorotan media karena sudah tidak beroperasi lagi, pihak Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Palu akhirnya angkat suara.
Pihak kampus menyayangkan adanya keraguan yang dialamatkan ke STIHP terkait keabsahan ijazah yang dikeluarkan untuk alumninya.
Ketua STIHP Palu DR. H. Abu Tjaija, SE, M.Si, M.H, kepada KabarSelebes.ID membantah penyebutan kampusnya abal-abal. Menurut Abu yang kini berada di Makassar, kampusnya terdaftar di Kopertis.
“Kampus saya itu resmi terdaftar di Kopertis. Semua tahapan mulai dari seleksi, perkuliahan hingga tahap akhir semua melalui proses,” kata Abu Tjaija per telepon Jumat (21/5/2021).
Dia mengakui, saat ini kampus STIHP Palu tidak lagi beroperasi karena untuk sementara diminta Kopertis untuk menghentikan kegiatannya karena belum menyanggupi mengurus akreditasi.
“Distop dulu sekarang karena dosennya tidak ada yang mengurus pangkat akademik. Nah mengurus pangkat akademik itu harus tri dharma Pak. Nah dosen-dosennya itu rata-rata rangkap itu,” kata Abu Tjaija.
Menurut dia, dosen-dosen yang mengajar di kampus itu beragam profesi, mulai dari wartawan, pengacara hingga dosen kampus lain.
Karena merangkap pekerjaan itulah kata Abu, sehingga para dosennya tidak fokus dan tidak sanggup melaksanakan tri dharma itu.
Dari pengakuan DR Abu Tjaija, STIHP Palu sendiri sudah berdiri sejak tahun 2013 dan sudah menelurkan 4 angkatan hingga akhirnya ditutup sementara. Salah satu hal yang membuat operasional kampus itu kesulitan adalah tidak memiliki bangunan kampus yang tetap.
Sejak berdiri kampus itu hanya mengontrak bangunan mulai dari jalan Sungai Sausu hingga pindah ke Jalan Towua Palu.
“Saya kesulitan untuk mengontrak lagi. Di jalan Towua habis kontraknya dan saya tidak mampu memperpanjang karena mau bayar dari mana? “ kata Abu.
Namun kedepan dia yakin akan kembali membuka STIHP Palu jika seluruh persyaratan untuk akreditasi bisa dipenuhi termasuk akan mendirikan kampus permanen di atas tanah sendiri di Desa Kalukubula Sigi. (abd)
Laporan : Abdee Mari