Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Ziarah ke Makam, LPSK Terus Beri Dukungan pada Keluarga Korban Terorisme Poso

×

Ziarah ke Makam, LPSK Terus Beri Dukungan pada Keluarga Korban Terorisme Poso

Sebarkan artikel ini
LPSK saat berziarah ke makam korban aksi terorisme di Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa (18/5/2021). (Foto: Humas LPSK).

POSO, Kabar Selebes – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus memberi dukungan, baik moril maupun materil kepada korban aksi terorisme di Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso. Tim LPSK bersama perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Selasa, (18/5/2021) berziarah ke makam empat korban serangan terorisme di Poso.

LPSK pada kunjungannya memberikan dukungan moril dan materil kepada keluarga korban dan juga masyarakat lainnya di Desa tersebut. Sebelumnya, perwakilan empat keluarga korban menerima santunan dari LPSK yang penyerahannya dilakukan di Polda Sulteng.

Advertising

“Di desa tersebut, kami bertemu dengan keluarga korban lainnya. LPSK memberikan dukungan moril dan materiil agar mereka bisa melanjutkan hidupnya secara normal, termasuk LPSK tengah mengupayakan rehabilitasi psikososial agar kehidupan masyarakat di sana kembali normal dalam artian secara ekonomi, dan bisa tetap berladang tanpa rasa takut,” kata Edwin, Wakil Ketua LPSK dalam keterangan tertulisnya.

Setelah pemberian santunan kepada empat keluarga korban, pihaknya kata dia, bersama BNPT dan Polda Sulteng mengantar keluarga korban kembali ke desanya. Pada saat berada di desa, yang berlokasi sekitar empat jam perjalanan darat dari Kota Palu itu, rombongan menyempatkan diri berziarah ke makam para korban.

Menyusul pada hari Rabu (19/5/2021), LPSK kemudian bertemu dengan Bupati Poso Verna Inkiriwang. Dalam pertemuan itu LPSK sampaikan agar Pemkab Poso dapat memfasilitasi pengadaan irigasi, supaya sawah yang warga miliki dapat digarap sebagai alternatif, bila korban masih khawatir untuk berladang.

Selain itu, kata Edwin, pihaknya juga tengah menjajaki kemungkinan berbagai program untuk kepentingan meringankan beban dari keluarga korban dan warga yang mengalami trauma akibat peristiwa serangan terorisme pada Selasa (11/5/2021) lalu.

Edwin pun mengimbau kepada para anggota MIT yang menyesali perbuatannya dan hendak kembali ke masyarakat, agar segera menyerahkan diri kepada aparat keamanan.

“Mereka (anggota MIT yang mau menyerahkan diri) berpotensi menjadi JC (justice collaborator/saksi pelaku yang bekerja sama) dan dapat dilindung LPSK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Bila anggota MIT khawatir mendapatkan perlakuan kasar, LPSK bersedia menengahi proses penyerahan diri tersebut,” pungkas Edwin. (*/ap)

Laporan: Adi Pranata

Silakan komentar Anda Disini….