PARIGI MOUTONG, Kabar Selebes – Tim INAFIS Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong bersama INAFIS Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca terjadinya kebakaran di rumah jabatan atau Rujab Ketua dan Wakil Ketua I DPRD yang terletak di Kelurahan Maesa, Kecamatan Parigi, Jum’at (14/5/2021).
“Olah TKP yang kami lakukan hari ini melibatkan tim INAFIS Polda Sulawesi Tengah dalam menyelidiki penyebab kebakaran di Rujab pimpinan DPRD Parigi Moutong ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Donatus Kono.
Dijelaskannya, olah TKP yang dilakukan tim INAFIS difokuskan di dua Rujab tersebut.
Teknis olah TKP yang dilakukan, kata dia, terlebih dahulu mengecek kondisi konstruksi bangunan kedua Rujab pasca kebakaran untuk memastikan keamanan anggota.
“Setelah di cek kondisi konstruksi bangunannya, ternyata aman. Sehingga tim INAFIS sudah melakukan olah TKP,” kata Donatus Kono.
Dia menambahkan, dalam olah TKP yang dilakukan, tim INAFIS mengambil sejumlah sampel dari lokasi kebakaran.
Selanjutnya, tim INAFIS akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik.
“Untuk mengetahui hasil olah TKP yang dilakukan pastinya membutuhkan waktu. Kita ikuti saja proses penyelidikan seperti apa,” ucap Donatus Kono.
Sebelumnya, Rujab Ketua dan Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong ludes terbakar pada Kamis, 13 Mei.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran kedua Rujab tersebut diakibatkan arus pendek dari Rujab yang ditempati Ketua DPRD Sayutin Budianto, hingga merembet ke Rujab Wakil Ketua I Faisan Badja.
Akibat posisi kedua Rujab yang sangat berdekatan, sehingga api dengan cepat merembet. (ry)
Laporan : Roy Lasakka