Tutup
Sulawesi Tengah

29 UMKM di Palu Dapat Sertifikat Halal MUI

×

29 UMKM di Palu Dapat Sertifikat Halal MUI

Sebarkan artikel ini
Kepala Disperindag Kota Palu, Syamsul Saifudin. (Foto : Indrawati/KabarSelebes.id)

PALU, Kabar Selebes – Sebanyak 29 Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM di Kota Palu, mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tengah, yang difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

“Memang kami ada program untuk memfasilitasi UMKM agar mendapatkan sertifikat halal. Kami yang menyediakan data UMKM,” ujar Kepala Disperindag Kota Palu, Syamsul Syaifudin, Senin (10/5/2021).

Advertising

Dia mengatakan, sertifikat halal tersebut diberikan kepada UMKM yang berkaitan dengan jenis makanan maupun minuman, termasuk warung makan.

Dijelaskannya, untuk mendapatkan sertifikat halal tersebut, MUI melakukan pengujian terhadap makanan maupun minuman yang harus memiliki kandungan zat halal.

Menurutnya, sertifikat halal dari MUI dipandang penting, karena masyarakat membutuhkan kepastian dari apa yang digunakan oleh para pelaku UMKM.

Apalagi, hal itu juga berpengaruh besar terhadap konsumsi di setiap produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM.

Sertifikat halal dari MUI, kata dia, merupaka salah satu syarat yang harus dimiliki oleh para pelaku UMKM dalam memasarkan produknya.

Ia berharap, dengan adanya sertifikasi halal dari MUI dapat menjadi jawaban sebagai jaminan penerapan standard yang sesuai dengan norma agama, industri, dan bisnis.

“Adanya sertifikat halal dari MUI, konsumen menjadi lebih percaya terhadap kualitas produk yang dihasilkan, karena penerapannya dengan standard terjamin,” pungkasnya. (iz/rlm)

Laporan : Indrawati Zainuddin

Silakan komentar Anda Disini….