PALU, Kabar Selebes – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, menurunkan sebanyak 259 mahasiswa dari empat fakultas untuk menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di bulan Ramadhan tahun 2021. Ada tiga skema baru KKN yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
“Peserta KKN Angkatan VIII Gelombang II Tahun 2021 akan menjalani KKN selama tiga puluh hari,” ucap Ketua Lembaga Penelitian Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Iskandar, di Palu, Jumat (30/4/2021)
Iskandar menuturkan, pandemi Covid-19 saat ini menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan KKN. Olehnya, kata dia, KKN ini didesain dalam konsep ‘KKN dari rumah’ atau dari kampung masing-masing peserta.
Sebanyak 259 peserta KKN gelombang VIII angkatan II mulai menjalani kegiatan KKN pada tanggal 30 April sampai dengan 30 Mei 2021. LP2M turut serta melibatkan 20 dosen yang diberikan tanggung jawab sebagai pembimbing lapangan para peserta KKN.
“Ada tiga muatan dalam pelaksanaan KKN dari rumah di masa pandemi Covid-19 ini yakni, KKN dari rumah berbasis media sosial, KKN dari rumah berbasis pengabdian masyarakat dan KKN dari rumah berbasis produktivitas keilmuan,” terangnya.
Ia menjelaskan KKN dari rumah berbasis media sosial, peserta dituntut untuk membuat satu produk digital berupa satu video yang dipublikasikan di tiga platform media sosial yakni youtube, instagram, dan facebook.
Kemudian, untuk KKN dari rumah berbasis pengabdian masyarakat yakni, peserta dituntut melaksanakan satu kegiatan penyuluhan, sosialisasi, pelatihan atau bimbingan di lingkungan sekitar tempat tinggal.
Berikutnya, KKN dari rumah berbasis produktivitas keilmuan yakni menulis satu artikel ilmiah yang merupakan hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat.
“Terkait dengan muatan itu telah disampaikan kepada peserta dalam pembekalan KKN,” imbuhnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Palu, Prof Dr H Sagaf S Pettalongi M.Pd menambahkan, mahasiswa harus mengikuti KKN dari rumah yang telah dirancang oleh LP2M, karena KKN menjadi satu syarat akademik untuk meraih gelar sarjana.
Rektor berharap mahasiswa dapat menjalankan seluruh ketentuan dan muatan KKN yang telah disusun oleh LP2M, agar mendapat nilai yang baik.
“KKN menjadi satu syarat untuk meraih gelar sarjana yang wajib diikuti oleh mahasiswa,” sebutnya.
Lanjutnya, KKN ini dilaksanakan di desa-desa di 12 kabupaten dan satu kota di Sulteng. Namun, karena situasi pandemi Covid-19, maka model pelaksanaan diubah untuk mencegah penularan Covid-19.
“Hal ini untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama,” ujar Prof Sagaf. (maf/ap)
Laporan : Mohammad Arief