Tutup
Regional

Polres Toli-toli Tertibkan Aksi Balap Liar Saat Ramadhan

×

Polres Toli-toli Tertibkan Aksi Balap Liar Saat Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Puluhan remaja yang terlibat aksi balap liar saat diamankan Satlantas Polres Toli-toli, Kamis (15/4/2021). (Foto: Humas Polres Tolitoli)

TOLI-TOLI, Kabar Selebes –  Masuk hari ketiga bulan suci Ramadhan Kepolisian Resor (Polres) Toli-toli, Sulawesi Tengah menertibkan aksi balapan liar untuk menciptakan situasi yang kondusif saat pelaksanaan ibadah puasa di daerah setempat.

Dari hasil penertiban yang dilaksanakan pada Kamis (15/4/2021), Satuan Lalu Lintas Polres Toli-toli berhasil mengamankan tujuh kendaraan roda dua dan puluhan remaja yang terlibat aksi balap liar.

Advertising

“Upaya penertiban aksi balapan liar itu dilakukan setelah pelaksanaan Sholat Subuh di bulan suci Ramadhan antara lain di jalur dua Jalan Usman Binol, Bundaran Cengkeh, Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Nalu dan sejumlah tempat lainnya,” ungkap Kepala Satlantas Polres Toli-toli, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muriyanto.

Ia menuturkan, jajaran Satlantas Polres Toli-toli kembali menindak tegas para pelaku aksi balap liar di wilayah hukum Polres Toli-toli. Hal ini menyusul adanya laporan dari masyarakat dan pengguna jalan yang telah dibuat resah oleh aksi balap liar saat bulan Ramadhan.

Terlebih masyarakat yang bermukim disekitar lokasi balap liar merasa terganggu dengan bisingnya suara knalpot bogar sepeda motor yang digunakan para remaja.

“Dari razia balap liar ini kami mengamankan tujuh sepeda motor sebagai barang bukti dan diberikan surat tilang kepada para pelaku balap liar,” tegasnya.

Mereka yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut selanjutnya diberikan pembinaan oleh jajaran Satlantas Polres Toli-toli. Namun untuk kendaraan yang digunakan, diberikan sangsi berupa surat tilang.

Kasat Lantas pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Toli-toli untuk bersama-sama menjaga ketentraman utamanya di jalan raya saat bulan puasa guna menghindari adanya kecelakaan lalu lintas dan korban fatal yang diakibatkan oleh balapan liar.

Untuk para orang tua turut diimbau untuk tidak melakukan pembiaran kepada anak nya untuk mengendarai sepeda motor jika masih di bawah umur, terlebih tidak memiliki surat ijin mengemudi serta kelengkapan kendaraannya sesuai ketentuan.

“Dimohon kepada masyarakat agar kiranya mendukung pihak Kepolisian untuk menertibkan balapan liar yang selama ini sudah sangat meresahkan, dengan cara memberikan informasi,” harap Muriyanto.

Ia menambahkan Harkamtibmas dapat tercipta dengan baik jika masyarakat mendukung serta kesadaran hukumnya sangat tinggi. (maf/ap/fma)

Laporan : Mohammad Arief.

Silakan komentar Anda Disini….