PALU, Kabar Selebes – Masjid Raya Baiturrahim Kota Palu akan melaksanakan shalat Tarawih dan buka puasa bersama. Berdasarkan surat edaran Pemerintah terkait panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri Tahun 1442 Hijriah di tengah pandemi Covid-19, kegiatan itu dipastikan akan mematuhi protokol kesehatan.
Pengurus Mesjid, Fadlan, saat ditemui KabarSelebes.id Minggu (11/4/2021) mengatakan, pada pelaksanaan Bulan Ramadhan nantinya Jama’ah Masjid harus mematuhi prokes sesuai anjuran dan surat edaran pemerintah.
“Pada pelaksanaan shalat tarawih ataupun buka puasa bersama tetap ada pembatasan bagi para jama’ah,” katanya.
Sesuai surat Edaran, jama’ah akan dibatasi, menjaga jarak serta menekankan untuk menggunakan masker. Pihak mesjid kata dia juga akan menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta pengukur suhu tubuh.
“Kami memohon kepada setiap jama’ah agar mematuhi prokes, biar lancar ibadah puasa kita semua serta demi kesehatan kita bersama,” harapnya. (am/ap)
Laporan : Alsih Marselina