Tutup
Regional

Program Palu Adipura Hingga Penanganan Sampah di Birobuli Selatan Dibahas

×

Program Palu Adipura Hingga Penanganan Sampah di Birobuli Selatan Dibahas

Sebarkan artikel ini
Pengukuhan Ketua RT 02/01 Kelurahan Birobuli Selatan, Elias Tandoapu, sebagai rangkaian dalam kegiatan Raker yang dilaksanakan Pemlur Birobuli Selatan pada Jum'at (9/4/2021). (Foto : Istimewa)

PALU, Kabar Selebes – Mulai dari program Palu Adipura hingga perubahan sistim manajemen pengangkutan sampah di Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, dibahas dalam Rapat Kerja atau Raker yang dilaksanakan Pemerintah Kelurahan (Pemlur) setempat pada Jum’at (9/4/2021).

“Program Palu Adipura, Palu Hijau di Kelurahan Birobuli Selatan, perubahan sistim manajemen pengangkutan sampah menggunakan armada milik UPT Palu Selatan, strategi peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga pembentukan kelompok masyarakat yang menangani pengangkutan sampah rumah tangga ke TPS dengan sistem jemput disosialisasikan di Raker ini,” ujar Lurah Birobuli Selatan, Hisyam Baba, S.sos, M.adm.KP kepada KabarSelebes.id.

Advertising

Dia mengatakan, Raker ini bertujuan untuk membangun pemahaman yang sama dan menyamakan persepsi bagi semua stakeholder, yang ada di Kelurahan Birobuli Selatan.

Sehingga seluruh program yang telah di rencanakan oleh Pemerintah Kota Palu bisa cepat terwujud, khususnya di Kelurahan Birobuli Selatan.

Selain itu, kata dia, Raker ini juga membahas terkait sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang penertiban hewan ternak.

“Hal itu merupakan upaya menindaklanjuti surat yang dilayangkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu,” tandasnya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah, Muhammad J. Wartabone, bersama Camat Palu Selatan, Abdul Arief, S.Sos sekaligus membuka kegiatan Raker.

Dirangkaikan pula dalam kegiatan itu, penandatanganan surat kesepakatan bersama antara Lurah Birobuli Selatan dengan seluruh Ketua RT dan RW, tentang persyaratan administrasi tambahan yang harus disiapkan oleh masyarakat Kelurahan Birobuli Selatan apabila akan berurusan di Kantor Kelurahan setempat.

Selain itu, penyerahan Surat Keputusan atau SK sekaligus pengukuhan Ketua RT 02/01 Kelurahan Birobuli Selatan, Elias Tandoapu, yang baru terpilih. (am/rlm/fma)

Laporan : Alsih Marselina

Silakan komentar Anda Disini….