MOROWALI, Kabar Selebes – Memasuki Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan 1442 H di masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kecamatan Bungku Timur bersama pihak keamanan TNI dan Polri, melaksanakan Rapat Koordinasi di Gedung Serbaguna, Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (8/4/2021).
Ada empat ketentuan yang disepakati dalam rangka pelaksanaan solat tarawih di masjid-masjid, antara lain;
Pertama; Harus memasang baliho di masing-masing masjid tentang penerapan Protokol Kesehatan (Proles) Covid-19.
Kedua; Masjid diimbau memasang tanda batas jarak di masing-masing masjid se-Kecamatan Bungku Timur.
Ketiga; Menyiapkan tempat cuci tangan, masker dan kelengkapan lainnya sesuai Prokes yang sudah ditentukan Pemerintah di masing-masing masjid se-Kecamatan Bungku Timur.
Keempat; Pelaksanaan solat tarawih tetap dilaksanakan dengan tetap menggunakan Prokes di masing-masing masjid se-Kecamatan Bungku Timur.
Wilayah Kecamatan Bungku Timur masih satu pintu dengan Kecamatan Bungku Tengah. Olehnya, Kapolsek Bungku Tengah, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad mengatakan, bahwa pihaknya bersama pemerintah kecamatan akan melakukan sosialisasi.
“Kami juga akan melakukan patroli untuk penerapan Prokes. Olehnya, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, maka kita akan selalu mengimbau, agar tetap mematuhi Prokes,” tandasnya. (ahl/ap)
Laporan: Ahyar Lani