PALU, Kabar Selebes – Pemerintah kota Palu terus berupaya memberdayakan masyarakat khususnya untuk mereka yang rumahnya tak layak huni bahkan tak memiliki hunian. Program bedah rumah hingga rumah susun kini tengah diupayakan.
Selain itu, Kepala Dinas sosial Palu, Romy Sandi Agung mengatakan pihaknya juga telah memberikan perhitungan jaminan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu. “Seperti bantuan PKH, BPT atau bahkan bantuan sosial lainnya,” kata Romi kepada KabarSelebes.ID.
Sedangkan untuk bantuan rumah yang tidak layak huni, menurut dia, sudah diserahkan ke Dinas Perumahan dan Permukiman kota Palu. “karena dari pak walikota katanya akan ada program bedah rumah,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Palu, Zulkifli membenarkan bahwa pemerintah akan mengadakan program bedah rumah untuk masyarakat yang rumahnya tak layak huni.
Namun, kata Zulkifli, warga tersebut harus menerima syarat bahwa harus bersedia tidak mendapatkan dana bantuan apapun seperti dana stimulan.
“Kami menerima masukan-masukan dari kelurahan-kelurahan soal siapa saja warga yang rumahnya tak layak huni. Lalu kami melakukan verifikasi dan kemudian kami usulkan ke kementerian,” ujarnya, Kamis (8/4/2021).
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan adalah, memiliki lahan sendiri dan terdaftar di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan juga dana stimulan.
Sedangkan untuk masyarakat yang tinggal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna menurut Zulkifli, pemerintah pernah menyiapkan rumah susun (rusun). Namun tidak lagi difungsikan karena kondisinya sudah rusak akibat bencana.
Meski begitu, ia mengakui pemerintah sampai saat ini telah berupaya untuk membuat rumah susun bagi masyarakat yang tinggal di tempat tidak layak huni dan juga untuk masyarakat yang tidak memiliki lahan untuk membangun huniannya. (am/ap)
Laporan : Alsih Marselina