Tutup
Regional

Dugaan Kasus Ijazah Palsu, DPRD Parigi Moutong Akan Surati Polda

409
×

Dugaan Kasus Ijazah Palsu, DPRD Parigi Moutong Akan Surati Polda

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto.

PARIGI MOUTONG, Kabar Selebes – Terkait dugaan kasus ijazah palsu yang menjerat salah satu anggota legislatif berinisial IWM, DPRD Parigi Moutong akan menyurati Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.

“Kami akan menyurati pihak Polda untuk meminta surat resmi penetapan IWM. Ini kami lakukan, agar tidak ada penilaian, kalau kami membeda-bedakan. Ini sudah konsekuensinya, bukan juga karena tendensi politik, apalagi kami berbeda partai,” tegas Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, Rabu (31/3/2021).

Dia mengatakan, surat yang akan dilayangkan ke Polda Sulawesi Tengah itu, berkaitan dengan meminta penjelasan status anggota legislatif berinisial IWM yang telah ditetapkan sebagai terduga atas dugaan kasus ijazah palsu.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Kehormatan DPRD dan meminta agar membuat kajian terkait hal itu,” akunya.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Parigi Moutong, H. Suardi, mengaku telah mendapatkan perintah dari pimpinan DPRD untuk segera melayangkan surat ke Polda Sulawesi Tengah.

Sebab, dugaan kasus yang menjerat IWM sudah kurang lebih setahun lamanya ditangani pihak Polda Sulawesi Tengah.

Namun, hingga kini terkesan terkatung-katung dan dikhawatirkan menjadi fitnah dipublik.

“Dalam waktu dekat ini Badan Kehormatan akan melaksanakan rapat internal dan segera melaporkan hasilnya kepada Ketua DPRD,” katanya.

Menurutnya, secara psikologi penetapan terduga terhadap IWM sangat berpengaruh terkait kehadiran, kesehatan, dan konstituennya.

“Makanya kami di DPRD Parigi Moutong ingin meminta kepada penegak hukum untuk memperjelas penanganan kasusnya, apakah dilanjutkan atau dihentikan,” pungkasnya. (ry/fma)

Laporan : Roy Lasakka

Silakan komentar Anda Disini….