Tutup
Regional

Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong Resmi Dijabat Alfres Tonggiroh

×

Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong Resmi Dijabat Alfres Tonggiroh

Sebarkan artikel ini
Sidang Paripurna DPRD Parigi Moutong yang mengagendakan penetapan Alfres Tonggiroh sebagai Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong sementara, Rabu (31/3/2021). (Foto : Roy Lasakka/KabarSelebes.id)

PARIGI MOUTONG, Kabar Selebes – Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, resmi dijabat Alfres Tonggiroh, menggantikan posisi sementara Sugeng Salilama, yang tersangkut dugaan kasus tindak pidana korupsi.

“Penetapan Alfres Tonggiroh yang juga sebagai kader PDI-P sebagai Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong sementara berdasarkan Surat Keputusan Ketua DPRD Nomor :02/DPRD/2021, yang dibacakan dalam Sidang Paripurna,” ujar Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, usai mengikuti Sidang Paripurna, Rabu (31/3/2021).

Advertising

Ia menuturkan, penetapan Alfres Tonggiroh ini berdasarkan pengusulan nama pengganti sementara yang dimuat dalam surat DPC PDI-P Parigi Moutong  Nomor : 012/IN/DPC.11/III/2021 tanggal 30 Maret 2021, menindaklanjuti SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 171/114/Ro.Pem.OTDA – a.ST/2021, tentang pemberhentian sementara Sugeng Salilama.

Hanya saja, penunjukan Alfres Tonggiroh sebagai Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong ini masih bersifat sementara, karena tengah menunggu putusan inkrah dari pengadilan.

Pasalnya, jika dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi Sugeng Salilama dinyatakan tidak bersalah, maka haknya akan dikembalikan.

“Kalau keputusan pengadilan menghukum yang bersangkutan, DPRD akan menyurati Gubernur untuk mendapatkan surat resmi penetapan Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong definif,” ujarnya.

Sesuai tata tertib, kata dia, setiap anggota yang tersangkut hukum dan kasusnya telah dilimpahkan ke pengadilan, DPRD memiliki kewajiban untuk menonaktifkannya sementara.

“Itu wajib dilakukan. Tapi hanya dinonaktifkan sementara,” bebernya.

Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong sementara, Alfres Tonggiroh, mengatakan penunjukan dirinya sebagai pengganti sementara berdasarkan surat persetujuan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Sulawesi Tengah.

“Dasarnya jelas. Aturan partai kami yang mendapatkan prioritas dalam pimpinan DPRD adalah posisi struktural dalam partai. Sehingga ditunjuklah saya, karena sebagai sekretaris di DPC PDI-P Parigi Moutong,” katanya. (ry/fma)

Laporan : Roy Lasakka

Silakan komentar Anda Disini….