PALU, Kabar Selebes – Penanganan pasca bencana alam di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang terjadi pada 28 September 2018 lalu, hingga kini belum ada kejelasan.
“Tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab terkait hal ini. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdalih memiliki tupoksi masing-masing,” ujar Ahmad Umaiyer, dari Fraksi Golkar dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) rehabilitasi dan rekonstruksi DPRD Kota Palu, bersama instansi terkait, Rabu (31/3/2021).
Menurut Ahmad Umaiyer, penanganan pasca bencana alam di Kota Palu masih menyisahkan polemik bagi para penyintas.
Salah satu contohnya, kata dia, penyintas korban bencana alam diminta untuk menempati hunian tetap atau Huntap.
Namun, sarana yang tersedia di Huntap belum memadai seperti pesokan air.
“Pansus rehab rekon yang sudah bekerja selama dua tahun ini, semuanya berkeinginan agar permasalahan yang dihadapi para penyintas bisa diselesaikan,” katanya.
Hal ini juga ditanggapi anggota Pansus, Astam Abdullah, yang meminta agar instansi terkait fokus untuk menangani penyintas korban bencana alam 28 September 2018 lalu.
Astam, juga memprotes, setelah beberapa kali pertemuan Pansus belum ada perkembangan, sehingga selalu terdapat yang mengakibatkan belum tuntasnya persoalan ini.
Ia berharap dan mengajak semua pihak untuk mencari solusi yang dihadapi para penyintas.
“Masih banyak masyarakat penyintas yang menetap, mengeluh kekurangan air,” tandasnya. (am/rlm/fma)
Laporan : Alsih Marselina