Tutup
Regional

Berdayakan Masyarakat Lokal, Lukito: PT SCEM Jadi Tumpuan Prekonomian

×

Berdayakan Masyarakat Lokal, Lukito: PT SCEM Jadi Tumpuan Prekonomian

Sebarkan artikel ini
CSR dan Media Relation Kencana Agri Ltd, Lukito Wisnu Putro (kedua dari kiri) berpose bersama Komandan Vertikal Rescue Indonesia (VRI), Tedi Ixdiana dan Kepala Suku Kahumamaon, Pesawat, Head Marketing Kencana Agri Ltd, Susyana Head Marketing Kencana Agri Ltd, serta ex Finance Advisor Kencana Agri Ltd, Phillip. (Foto : Istimewa)

BANGGAI, Kabar Selebes – Selain memberdayakan masyarakat lokal sebagai karyawannya, PT Sawindo Cemerlang (SCEM) disebut sebagai tumpuan prekonomian masyarakat di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

“Prekonomian Indonesia saat ini masih bergantung terhadap sektor kelapa sawit,” ujar Manager Corporate Social Reponsibility (CSR) dan Media Relation Kencana Agri Ltd, Lukito Wisnu Putro, kepada KabarSelebes.id, Rabu (10/3/2021).

Advertising

Dia mencontohkan, dengan adanya PT SCEM yang merupakan salah satu anak perusahaan Kencana Agri Ltd menjadi tumpuan prekonomian masyarakat di Kecamatan Batui Selatan.

Apalagi, PT SCEM yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini telah banyak menyerap tenaga kerja dari warga setempat.

“Sekitar 80 persen karyawan kami adalah masyarakat lokal,” katanya.

Selain menyerap masyarakat lokal, kata dia, perseroan juga melibatkan masyarakat untuk menjadi petani plasma.

Ia menyebutkan, dari total 6.038 hektar Izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dikantongi perusahaan, PT SCEM merealisasikan tanam pokok sawit seluas 2.135 hektar.

Secara bersamaan, perseroan telah menunaikan kewajibannya untuk membangun kebun sawit masyarakat seluas 1.362 hektar.

“Dari 1.362 hektar tersebut melibatkan 609 petani sawit. Jumlah tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Banggai,” terang Wisnu.

Dijelaskannya, persentase kebun sawit masyarakat tersebut mencapai 64 persen dari total luas kebun.

Jumlah persentase tersebut melebihi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat minimal 20 persen dari total luas kebun.

Menurutnya, petani plasma yang menjadi binaan PT SCEM telah beberapa kali menerima pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

Jumlah SHU tersebut yang diberikan oleh PT SCEM dalam kurun waktu 2016-2020, sebesar Rp4.216.108,127. 

Dalam waktu dekat ini, PT SCEM juga akan memberikan SHU kepada petani sawit binaannya sebesar Rp252 juta. Dari total SHU tersebut dibagi 1.362 hektar, sehingga masing-masing pemilik lahan akan memperoleh pendapatan sebesar Rp185.022. 

Namun, jumlah ini tidak bisa dijadikan sebagai patokan, mengingat masing-masing petani sawit binaan PT SCEM ada yang memiliki lahan 4 hektar, sehingga petani tersebut akan menerima SHU sebesar Rp740.088. 

“Jika diambil rata-rata berdasarkan jumlah Kepala Keluarga (KK), masing-masing akan menerima sebesar Rp413.793,” katanya. (ey/rlm/fma)

Laporan : Emy

Silakan komentar Anda Disini….