PARIGI MOUTONG, Kabar Selebes – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong manargetkan pencetakan E-KTP sebanyak 45 ribu keping di 2021.
“Warga yang paling banyak melakukan pencetakan E-KTP itu, yang ingin merubah status biodata,” ujar Kepala Disdukcapil Parigi Moutong, Ir Lewis kepada KabarSelebes.id, Kamis (4/3/2021).
Dijelaskannya, pencetakan E-KTP dengan tujuan merubah status biodata ini, warga yang pindah domisili, menikah, dan pendidikan.
Terkait blankonya, kata dia, merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Sedangkan Pemerintah Daerah (Pemda) hanya menyiapkan bahan cetaknya.
“Semoga saja tidak ada kendala dalam penyedian stok blanko,” tambahnya.
Dia berharap kepada Dirjen dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat memenuhi kebutuhan stok blanko diseluruh Indonesia, termasuk Pemda Parigi Moutong.
Terkait pelayanan di Disdukcapil Parigi Moutong, kata dia, selalu menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung yang ingin melakukan perekaman E-KTP.
‘Penerapan protokol kesehatan ini bertujuan untuk mencegah penularan wabah virus corona,” pungkasnya. (rkb/rlm/fma)
Laporan : Rifaldi Kalbadjang