Tutup
Regional

Seminar CCW dan LESKAP Gelar Bahas Dampak Pertambangan Terhadap Lingkungan

×

Seminar CCW dan LESKAP Gelar Bahas Dampak Pertambangan Terhadap Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Kegiatan seminar yang dilaksanakan CCW bersama LESKAP dan YHLI di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/3/2021). (Foto : Istimewa)

MAKASSAR, Kabar Selebes – Seminar yang dilaksanakan Celebes Coruption Watch (CCW) bekerjasama dengan Lembaga Studi Kajian Pembangunan (LESKAP) dan Yayasan Hijau Lestari Indonesia (YHLI) di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/3/2021), membahas soal dampak pertambangan terhadap lingkungan.

“Segala masukan di seminar ini akan ditampung dan disampaikan kepada pemerintah atau institusi yang berkewenangan,” kata ketua panitia dan aktivis CCW, Masriadi, kepada KabarSelebes.id.

Advertising

Ia menyebutkan, kegiatan seminar ini diikuti sekitar 50 orang peserta perwakilan dari sejumlah NGO dan Jurnalis dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan ini, kata dia, guna menjaga kelestarian lingkungan untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Olehnya, untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dibutuhkan regulasi yang tepat dalam menata kelestarian lingkungan.

Kegiatan seminar yang dilaksanakan CCW bersama LESKAP dan YHLI di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/3/2021). (Foto : Istimewa)

“Itulah yang menjadi salah satu alasan pelaksanaan seminar nasional dengan tema “Dampak Pertambangan Terhadap Lingkungan Hidup”,” katanya.

Mewakili Kapolrestabes Makassar dan  Kapolsek Panakukang, Kanit Binmas Inspektur Polisi Satu (Iptu) T. Sirenden, yang membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian penting menuju jalan yang benar dalam memperhatikan kehidupan lingkungan yang sehat dan bersih.

Pasalnya, semakin hari, semakin banyak pula dampak yang ditimbulkan akibat tambang.

Namun, semua itu, sudah jelas diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah.

“Kami dari Kepolisian Kota Makassar meyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, yang punya komitmen tugas dan tanggungjawab kedepan menyampaikan kepada masyarakat tentang bagaimana menjaga lingkungan,” tandasnya.

Dalam kegiatan seminar itu, menghadirkan pula pemateri dari Pengajar Hukum Lingkungan Hidup IAIN Parepare, Rusdianto, bersama Assosiasi Penambangan Rakyat Indonesia, Mas’ud. (*/ahl/rlm/fma)

Laporan : Ahyar Lani

Silakan komentar Anda Disini….