PALU, Kabar Selebes – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menyampaikan indikasi sejumlah orang yang mengatasnamakan Partai Demokrat Sulteng yang dikabarkan mengarah ke arena Kongres Luar Biasa (KLB) adalah tindakan illegal dan inkonstitusional.
“Saya dengan tegas menyampaikan mereka yang mengikuti KLB dan tidak loyal terhadap kepemimpinan DPP dibawah Ketua Umum AHY adalah illegal dan inkonstitusional. Karena seluruh pemilik suara sah partai Demokrat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 12 kabupaten dan 1 kota, serta DPD tetap menyatakan ikrar setia bakti pada kepemimpinan AHY, ” ungkap Anwar Hafid (AH), Kamis (4/3/2021).
Ia mengatakan, tidak ada satupun pemilik suara yang ikut terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Jadi yang berangkat itu, sama sekali tidak punya hak suara,” katanya.
Anwar Hafid, yang juga anggota DPR-RI Dapil Sulteng, menegaskan tidak ada alasan bagi kelompok-kelompok pendukung KLB untuk tetap berada di barisan partai Demokrat dan berjanji akan menindak tegas mereka yang ikut jika statusnya masih sebagai kader partai dengan sangsi pemberhentian sebagai kader.
Selanjutnya Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng, juga meminta kepada aparat kepolisian dan penegak hukum agar segera membubarkan KLB illegal jika dilaksanakan.
Pasalnya, kata Anwar Hafid, tidak berdiri diatas dasar konstitusional sebab tidak diikuti oleh para pemilik suara di partai Demokrat yang menjadi dasar pengambil keputusan sesuai AD/ART partai demokrat.
“Kita masih dalam suasana pandemi, maka saya meminta aparat kepolisian bertindak cepat dengan tidak memberi izin rencana KLB yang pasti akan membuat kerumunan,” tegas Anwar Hafid. (maf/rlm/fma)
Laporan : Mohammad Arief