MOROWALI, Kabar Selebes – DPRD Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.
“Evaluasi pelaksanaan APBD 2020 itu, dalam bentuk kunjungan kerja atau kunker,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Kuswandi, saat memberikan sambutannya dalam Rapat Paripurna masa persidangan kedua tahun anggaran 2020-2021, pada Selasa (9/2/2021).
Ia mengatakan, dalam kunker tersebut akan dilakukan empat tim di wilayah kecamatan di Kabupaten Morowali selama enam hari kalender.
Hasil evaluasi tersebut, kata dia, akan menjadi bahan bagi anggota DPRD dalam melakukan kajian terhadap Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali.
“Pemda akan menyampaikan tiga bulan setelah pelaksanaan anggaran ke DPRD yang diagendakan pada 16 Maret mendarang,” katanya.
Mantan aktivis pergerakan Morowali itu, juga mengatakan kegiatan kunker merupakan sebuah bentuk kerjasama antara Pemda dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan secara seimbang, atau yang biasa disebut Chek and Balance.
“Pelaksanaan kunker bukan berarti, DPRD mencari celah kekurangan Pemda dalam pelaksanaan APBD 2020. DPRD hanya memastikan bahwa hasil pembahasan dan persetujuan APBD 2020, dilaksanakan sesuai nomenklatur pekerjaan di setiap kecamatan,” jelasnya. (ahl/rlm/fma)
Laporan : Ahyar Lani