Tutup
Regional

Penyaluran Bantuan Bencana Gempa 28 September di Parigi Moutong Capai 100 Persen

×

Penyaluran Bantuan Bencana Gempa 28 September di Parigi Moutong Capai 100 Persen

Sebarkan artikel ini
Wabup Parigi Moutong, Badrun Nggai, saat memimpin rapat terkait hasil Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, yang bertempat di ruang kerjanya, Selasa (26/1/2021). (Foto : doc Humas Pemkab Parigi Moutong)

PARIGI MOUTONG, Kabar Selebes – Penyaluran bantuan korban bencana gempa 28 September 2018, tahap I dan II di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah mencapai 100 persen.

Demikian diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Badrun Nggai, saat memimpin  rapat terkait hasil Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, yang bertempat di ruang kerjanya, Selasa (26/1/2021).

Advertising

Dalam rapat tersebut dihadiri Kepala BPBD Parigi Moutong, Kepala Dinas PUPRP, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Dikbud, Kepala Dinas Koperasi dan UKM serta Kepala Dinas Perindag.

Wabup Badrun menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat menyelesaikan beberapa poin, yaitu segera menyelesaikan penyaluran dana stimulan kepada warga terdampak bencana sesuai juklak dan data hasil verifikasi maupun validasi tim pendamping percepatan pembangunan perumahan (TP4).

Mengolakasikan Dana Siap pakai atau belanja tak terduga dalam APBD Kabupaten Parigi Moutong dan Membuat rencana Kontigensi, Kajian Resiko Bencana (KRB) maupun pengurangan resiko bencana yang terjadi rujukan penyusunan RDTR dan RTRW.

“Kepada OPD terkait untuk menyediakan program stimulus ekonomi bagi para warga terdampak bencana, menerbitkan dokumen pengganti ijazah dan dokumen pendidikan lainnya bagi para warga terdampak bencana yang kehilangan dokumen maupun menerbitkan akte kematian bagi warga yang meninggal dunia serta dokumen kependudukan pengganti bagi para warga terdampak bencana yang kehilangan dokumen,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait penertiban dokumen pengganti ijazah kemungkinan terjadi keterlambatan.

Penyebabnya, karena harus mencari lagi warga terdampak yang sudah tidak memiliki ijazah.

“Namun usahakan secepatnya dapat diselesaikan,” tandasnya. (rkb/rlm/fma)

Laporan : Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….